Ahli Epidemiologi: PSBB Perlu Diberlakukan Secara Nasional

Kamis, 23 April 2020 - 14:17 WIB
loading...
Ahli Epidemiologi: PSBB...
Petugas melakukan pengecekan suhu tubuh dan identitas pengendara yang melanggar pelaksanaan PSBB di Jalan Raya Jatiwaringin, Bekasi, Minggu 19 April 2020. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) perlu diberlakukan dalam skala nasional dengan benar dan terukur.

Pemerintah juga diminta untuk meningatkan kapasitas pelayanan kesehatan agar dapat menekan angka kematian. Hal ini diperlukan untuk menahan laju penyebaran pandemi Corona atau Covid-19.

Pesan tersebut disampaikan Pandu dalam diskusi online bertema Corona dan Daya Tahan Sosial Politik Indonesia yang digelar Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Rabu 22 April 2020.

Diskusi ini membahas evaluasi sekaligus apa yang harus dilakukan ke depan oleh pemerintah agar dapat meringankan pandemi Corona yang sedang menjangkit negeri ini. Pandemi Corona tidak hanya berdampak pada sisi kesehatan dan ekonomi saja, melainkan juga pada aspek sosial politik.

Pandu mengatakan, kesehatan publik tidak lepas dari politik. Banyak regulasiyang membahas soal kesehatan publik. Banyak negara pun menjadikan kesehatan publik sebagai isu politik.

Dalam penelitiannya, Pandu mengatakan perjalanan pandemi ini sangat tergantung intensitas intervensi pemerintah. Semakin tinggi intensitas intervensinya maka semakin landai grafik perjalanan pandemi ini sehingga fasilitas kesehatan bisa menampung orang yang terjangkit virus Corona.

"Sebaliknya, apabila intensitas intervensinya rendah maka masyarakat yang terjangkit akan lebih banyak dari daya tampung fasilitas kesehatan. Akhirnya banyak orang yang terinfeksi tidak bisa ditangani dengan baik," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.

Intervensi yang dimaksud adalah perlu adanya edukasi publik yang masif dan terus-menerus dengan bahasa yang mudah dipahami. Termasuk juga dengan memperluas kebijakan PSBB.

Sementara itu, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan menyebut bahwa corona ini juga menguji relasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam kasus Corona ini pemerintah daerah sepertinya dibatasi oleh pemerintah pusat padahal otonomi daerah sudah diatur dalam UU Otonomi Daerah yang merupakan salah satu amanah reformasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1084 seconds (0.1#10.140)