Jaksa Agung Terbitkan Pedoman Rehabilitasi Napi Narkoba, DPR Sebut Lebih Bermanfaat

Selasa, 09 November 2021 - 00:47 WIB
loading...
Jaksa Agung Terbitkan...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung terbitnya pedoman Jaksa Agung terkait rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung RI ST Burhanuddin telah mengeluarkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Melalui Proses Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (restorative justice) yang diberlakukan sejak 1 November 2021.

Pedoman itu akan menjadi acuan kepada para penuntut umum dalam penanganan kasus narkoba sehingga penggunaan opsi rehabilitasi lebih optimal.

Menanggapi terbitnya pedoman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung terbitnya pedoman tersebut. Menurunya, hal ini memang sangat dibutuhkan mengingat over kapasitas lapas yang terjadi di banyak daerah di Indonesia dan menjadi sorotan dari tahun ke tahun.

“Saya menyambut baik keputusan ini karena memang kami di Komisi III juga sudah berkali-kali menyuarakan agar para napi narkoba lebih baik direhabilitasi saja. Masalahnya, lapas kita sudah sangat penuh, dan yang perlu dipenjara menurut saya cukup pengedar,” kata Sahroni di Jakarta, Senin (8/11/2021).



Sahroni menyarankan, bagi pengguna narkoba baiknya direbilitasi saja melalui pendekatan restorative justice, sehingga bisa mengurangi permasalahan overkapasitas lapas yang terjadi di berbagai daerah.

“Kalau pengguna baiknya direhab agar tidak kembali lagi ke narkoba. Jadi menurut saya, rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif bisa menjadi jawaban yang tepat dalam menangani kasus penggunaan narkoba. Pedoman ini sudah sangat kita tunggu-tunggu,” ujar politikus Partai Nasdem ini.



Lebih lanjut, legislator Dapil DKI Jakarta ini menilai pedoman dari kejaksaan itu akan sangat membantu Kemenkumham dalam menekan permasalahan overcapacity lapas yang selama ini belum kunjung selesai. Sahroni optimistis pedoman baru ini akan membantu para pengguna narkoba untuk pulih dari kecanduannya.

“Pertama, tentunya pedoman ini akan berimplikasi positif pada penyelesaian masalah overcapacity di lapas kita. Di sisi lain, tentunya dengan direhab, para napi narkoba mendapatkan layanan baik fisik maupun mental yang dibutuhkan untuk lepas dari jeratan narkoba. Mereka juga akan didampingi oleh profesional. Ini tentunya lebih bermanfaat daripada menjebloskan mereka ke penjara yang sudah kepenuhan dan sulit diawasi,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Kajati Dimutasi, Mantan...
6 Kajati Dimutasi, Mantan Dirdik Jampidsus Jabat Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur
Kepemimpinan yang Baik...
Kepemimpinan yang Baik Dinilai Jadi Kunci Keberhasilan Kejagung
Effendi Gazali Anggap...
Effendi Gazali Anggap Kejagung Balikkan Stigma Penegakan Hukum No Viral No Justice
Ketika Prabowo Cari...
Ketika Prabowo Cari Jaksa Agung: Nggak Hadir Ya, Lagi Ngejar-ngejar Orang
Tersangka Korupsi Pertamina...
Tersangka Korupsi Pertamina Punya Grup WA Orang Senang-senang, Ini Respons Jaksa Agung
Mendes Yandri Adukan...
Mendes Yandri Adukan Dana Desa Digunakan untuk Judi Online ke Jaksa Agung
Jaksa Agung Buka Peluang...
Jaksa Agung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina
Jaksa Agung Tegaskan...
Jaksa Agung Tegaskan Kualitas Pertamax yang Beredar Bagus, Bukan Oplosan
Usai Bertemu Jaksa Agung,...
Usai Bertemu Jaksa Agung, Dirut Pertamina Klaim Hasil Uji Kualitas BBM Telah Sesuai Standar
Rekomendasi
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Pemkab Malang Restui...
Pemkab Malang Restui Arema Berkandang di Stadion Kanjuruhan
Sinopsis Film Tabayyun,...
Sinopsis Film Tabayyun, Film Terbaru Titi Kamal dan Naysilla Mirdad
Berita Terkini
Hari Kebebasan Pers...
Hari Kebebasan Pers Sedunia, IJTI Serukan Perlindungan Jurnalis dan Kedaulatan Informasi
29 menit yang lalu
Mutasi 7 Perwira Tinggi...
Mutasi 7 Perwira Tinggi Dibatalkan, Hendardi: TNI Tidak Boleh Menjadi Alat Politik Kekuasaan
1 jam yang lalu
Kemenag Jembatani Mahasiswa...
Kemenag Jembatani Mahasiswa PTKI Masuk Dunia Kerja
1 jam yang lalu
BAKN DPR Dukung Program...
BAKN DPR Dukung Program Tanam Sejuta Pohon
1 jam yang lalu
Revisi Mutasi TNI, Ini...
Revisi Mutasi TNI, Ini Isi Lengkap Perubahannya
2 jam yang lalu
Vasektomi Jadi Syarat...
Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Cak Imin: Nggak Ada, Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri!
3 jam yang lalu
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved