Audiensi dengan BNN, PTPN III Komitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Perusahaan
Sabtu, 06 Juli 2024 - 00:10 WIB
loading...
PTPN III dan BNN menggelar audiensi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah kerja PTPN Group. Audiensi ini dilaksanakan di Kantor Pusat BNN, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - PT Holding Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar audiensi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah kerja PTPN Group. Audiensi ini dilaksanakan di Kantor Pusat BNN, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi BNN yakni Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom, Deputi Bidang Pencegahan Irjen Pol Richard M Nainggolan, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Irjen Pol Heri Maryadi Deputi Bidang Pemberantasan Irjen Pol I Wayan Sugiri, dan Plt Deputi Bidang Rehabilitasi Brigjen Pol Farid Amansyah.
Baca juga: Perkuat Transformasi Bisnis, Holding PTPN III Restrukturisasi Anak Usaha Non-PTPN
Direktur Manajemen Risiko PTPN III M Arifin Firdaus didampingi Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum PTPN III Hengki Heriandono menyampaikan maksud dan tujuan audiensi tersebut sebagai komitmen PTPN III untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba.
Audiensi dilanjutkan dengan penyampaian materi yang mencakup integrasi PTPN Group dan dukungan yang dibutuhkan dari BNN mulai dari koordinasi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kerja sama dalam pelaksanaan tes narkoba, serta penyuluhan dan edukasi terkait kesadaran akan bahaya narkoba bagi karyawan di lingkungan PTPN.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi BNN yakni Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom, Deputi Bidang Pencegahan Irjen Pol Richard M Nainggolan, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Irjen Pol Heri Maryadi Deputi Bidang Pemberantasan Irjen Pol I Wayan Sugiri, dan Plt Deputi Bidang Rehabilitasi Brigjen Pol Farid Amansyah.
Baca juga: Perkuat Transformasi Bisnis, Holding PTPN III Restrukturisasi Anak Usaha Non-PTPN
Direktur Manajemen Risiko PTPN III M Arifin Firdaus didampingi Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hukum PTPN III Hengki Heriandono menyampaikan maksud dan tujuan audiensi tersebut sebagai komitmen PTPN III untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba.
Audiensi dilanjutkan dengan penyampaian materi yang mencakup integrasi PTPN Group dan dukungan yang dibutuhkan dari BNN mulai dari koordinasi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kerja sama dalam pelaksanaan tes narkoba, serta penyuluhan dan edukasi terkait kesadaran akan bahaya narkoba bagi karyawan di lingkungan PTPN.
Lihat Juga :