75 Kapal Asing Diamankan Indonesia Sepanjang 2021, Terbanyak Vietnam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat sebanyak 75 kapal asing pencuri ikan berhasil diamankan otoritas keamanan perairan Indonesia sepanjang 2021. Dari jumlah itu, Vietnam menjadi yang terbanyak dengan jumlah 39 kapal.
Koordinator DFW Indonesia Abdi Suhufan mengatakan di urutan kedua terbanyak adalah Malaysia dengan 27 kapal, Filipina 6 kapal, 2 kapal tanpa bendera dan 1 dari Taiwan.
"75 kapal ikan asing ditangkap oleh otoritas keamanan laut Indonesia sepanjang tahun 2021 lalu," ujar Abdi dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Dia mengungkapkan jumlah kapal yang melakukan pelanggaran kemungkinan lebih banyak lagi. Sebab, terdapat beberapa kapal yang berhasil melarikan diri ketika akan ditangkap.
"50,6 persen lokasi penangkapan kapal pencuri ikan tersebut terjadi di Laut Natuna," katanya.
Abdi mengatakan terdapat kurang lebih 400 orang ABK kapal ikan asing yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Mereka merupakan warga negara Vietnam, Filipina, Malaysia, Myanmar, Taiwan dan Indonesia.
"Ironisnya 18 orang ABK kapal pencuri ikan tersebut adalah warga negara Indonesia karena ikut bekerja di atas kapal,” ucap Abdi.
Pihaknya menganalisis bahwa banyaknya kapal ikan asing yang melakukan praktik perikanan ilegal di laut Indonesia disebabkan postur dan kapasitas pengawasan perikanan yang dimiliki Indonesia belum berubah.
“Hari layar kapal pengawas perikanan tahun lalu hanya 100 hari per tahun sehingga tidak mampu merespons banyaknya pengaduan yang disampaikan oleh nelayan lokal atas maraknya kapal asing di Natuna," jelasnya.
Sementara itu jelang akhir 2021, lanjut dia, kapal pengawasan milik KKP sudah tidak lagi melakukan patroli. Pasalnya mereka kehabisan bahan bakar minyak.
"Ini ironi bagi negara maritim dan cita-cita Indonesia menjadi poros maritim dunia yang makin jauh karena kita tidak mampu menjaga wilayah laut dari pencurian ikan oleh kapal asing karena anggaran pengawasan yang terbatas," jelasnya.
Dirinya mengusulkan agar biaya operasional dan hari layar kapal pengawas KKP bisa ditingkatkan dari 100 hari per tahun. Hal itu dikarenakan, sistem radar Indonesia sendiri sudahlah baik. Baca juga: Sepanjang 2021, KKP Tangkap 167 Kapal Pencuri Ikan di Perairan Indonesia
“Sistem radar sebenarnya sudah mendeteksi keberadaan kapal ikan ilegal yang memasuki perairan Indonesia, namun kemampuan intercept terbatas jika kemampuan operasi hanya 100 hari," bebernya.
Lihat Juga: KKP Tangkap Kapal Ilegal Fishing Berbendera Rusia di Laut Arafura, Modusnya Keluar Masuk Perbatasan
Koordinator DFW Indonesia Abdi Suhufan mengatakan di urutan kedua terbanyak adalah Malaysia dengan 27 kapal, Filipina 6 kapal, 2 kapal tanpa bendera dan 1 dari Taiwan.
"75 kapal ikan asing ditangkap oleh otoritas keamanan laut Indonesia sepanjang tahun 2021 lalu," ujar Abdi dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Dia mengungkapkan jumlah kapal yang melakukan pelanggaran kemungkinan lebih banyak lagi. Sebab, terdapat beberapa kapal yang berhasil melarikan diri ketika akan ditangkap.
"50,6 persen lokasi penangkapan kapal pencuri ikan tersebut terjadi di Laut Natuna," katanya.
Abdi mengatakan terdapat kurang lebih 400 orang ABK kapal ikan asing yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Mereka merupakan warga negara Vietnam, Filipina, Malaysia, Myanmar, Taiwan dan Indonesia.
"Ironisnya 18 orang ABK kapal pencuri ikan tersebut adalah warga negara Indonesia karena ikut bekerja di atas kapal,” ucap Abdi.
Pihaknya menganalisis bahwa banyaknya kapal ikan asing yang melakukan praktik perikanan ilegal di laut Indonesia disebabkan postur dan kapasitas pengawasan perikanan yang dimiliki Indonesia belum berubah.
“Hari layar kapal pengawas perikanan tahun lalu hanya 100 hari per tahun sehingga tidak mampu merespons banyaknya pengaduan yang disampaikan oleh nelayan lokal atas maraknya kapal asing di Natuna," jelasnya.
Sementara itu jelang akhir 2021, lanjut dia, kapal pengawasan milik KKP sudah tidak lagi melakukan patroli. Pasalnya mereka kehabisan bahan bakar minyak.
"Ini ironi bagi negara maritim dan cita-cita Indonesia menjadi poros maritim dunia yang makin jauh karena kita tidak mampu menjaga wilayah laut dari pencurian ikan oleh kapal asing karena anggaran pengawasan yang terbatas," jelasnya.
Dirinya mengusulkan agar biaya operasional dan hari layar kapal pengawas KKP bisa ditingkatkan dari 100 hari per tahun. Hal itu dikarenakan, sistem radar Indonesia sendiri sudahlah baik. Baca juga: Sepanjang 2021, KKP Tangkap 167 Kapal Pencuri Ikan di Perairan Indonesia
“Sistem radar sebenarnya sudah mendeteksi keberadaan kapal ikan ilegal yang memasuki perairan Indonesia, namun kemampuan intercept terbatas jika kemampuan operasi hanya 100 hari," bebernya.
Lihat Juga: KKP Tangkap Kapal Ilegal Fishing Berbendera Rusia di Laut Arafura, Modusnya Keluar Masuk Perbatasan
(kri)