6 Istilah dalam Kepengurusan PBNU, Ini Makna dan Tugasnya

Rabu, 12 Januari 2022 - 21:43 WIB
loading...
6 Istilah dalam Kepengurusan...
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf telah mengumumkan susunan pengurus PBNU masa khidmat 2022-2007 di kantornya, Rabu (12/1/2022). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya telah mengumumkan susunan pengurus yang akan membantunya selama masa khidmat 2022-2027. Tak kurang dari 184 nama masuk dalam struktur organisasi Islam terbesar di Indonesia ini.

Susunan organisasi PBNU tidak sama dengan organisasi lainnya. Ada beberapa istilah yang mungkin terdengar asing di telinga orang awam. Mengutip AD/ART hasil keputusan Mukmatar ke-33 NU di Jombang pada 2015 dan sumber lainnya, berikut ini adalah beberapa istilah kepengurusan yang dimiliki oleh organisasi yang didirikan di Surabaya pada 31 Januari 1926 ini.



1. Tanfidziyah
Tanfidziyyah adalah badan pelaksana harian NU yang menjalankan kebijakan atau keputusan yang telah ditetapkan oleh Syuriah. Dalam konteks kenegaraan, tanfidziyyah seperti dewan eksekutifnya.

2. Syuriah
Syuriah adalah pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama. Tugasnya adalah membina dan mengawasi pelaksanaan keputusan organisasi yang dilakukan Tanfidziyah.

3. Rais Am
Rais Am adalah pemimpin tertinggi dari Syuriah yang dibantu oleh wakil, katib, dan a'wan. Rais Aam berfungsi sebagai ketua Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Setiap keputusannya secara kolektif dalam Syuriyah bersifat mengikat dan ditaati.

Baca juga: Ini Susunan Lengkap Pengurus PBNU Masa Khidmat 2022-2027

4. Katib Am
Katib Aam adalah orang kedua setelah Rais Aam. Adapun Katib, membantu tugas-tugas Katib Aam.

5. Mustasyar
Mustasyar merupakan jajaran dewan penasihat Syuriah, yang terdiri dari para ulama yang telah berumur dan memiliki banyak pengalaman, baik dalam segi usia maupun ilmu, agama, atau pun spiritualnya.

6. A'wan
A'wan adalah sejumlah ulama terpandang yang bertugas membantu Rais dalam menjalankan kebijakan di Nahdlatul Ulama.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PBNU Ajak Nahdliyin...
PBNU Ajak Nahdliyin Tak Terprovokasi Polemik Fuad Plered
Polemik Fuad Plered...
Polemik Fuad Plered dan Habaib, Ketua PBNU Minta Semua Pihak Menahan Diri
Sinergi PBNU-Polri Wujudkan...
Sinergi PBNU-Polri Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman bagi Warga NU
NU Care-Lazisnu PBNU...
NU Care-Lazisnu PBNU Perkuat Pendidikan Inklusif lewat Pelatihan Guru Al-Qur'an Bahasa Isyarat
PBNU Mohon Doa untuk...
PBNU Mohon Doa untuk Kesembuhan KH Said Aqil Siroj
Gencarkan Syiar, PBNU...
Gencarkan Syiar, PBNU Kirim Dai ke 8 Negara dan Pelosok Indonesia
Perkuat Kelembagaan,...
Perkuat Kelembagaan, BPKH Jalin Sinergi dengan PBNU
Kapolri: Polri-PBNU...
Kapolri: Polri-PBNU Komitmen Jaga Keberagaman dan Waspadai Radikalisme
Munas NU 2025 Tegaskan...
Munas NU 2025 Tegaskan Laut Tidak Bisa Dimiliki Individu atau Korporasi
Rekomendasi
Tentara Israel Akan...
Tentara Israel Akan Tetap Bertahan di Gaza, Akankah Jadi Misi Bunuh Diri?
Setiba dari Yordania,...
Setiba dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC
Pria Ini Didenda Rp84...
Pria Ini Didenda Rp84 Juta karena Memeluk Kanselir Jerman
Berita Terkini
Halalbihalal Partai...
Halalbihalal Partai Golkar, Bahlil Bicara Reshuffle Pengurus DPP
1 jam yang lalu
Menguji Diplomasi Prabowo...
Menguji Diplomasi Prabowo lewat Gaza
1 jam yang lalu
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor
2 jam yang lalu
Atalia Praratya Hadir...
Atalia Praratya Hadir Sendirian di Halalbihalal Partai Golkar, ke Mana Ridwan Kamil?
3 jam yang lalu
Dokter Sakit Jiwa Apa...
Dokter 'Sakit Jiwa' Apa Obatnya? Simak Jawabannya di One On One SINDOnews TV Jumat Lusa
3 jam yang lalu
3 Hakim yang Periksa...
3 Hakim yang Periksa Kasus Korupsi Minyak Goreng Akui Terima Suap
4 jam yang lalu
Infografis
Arkeolog Temukan Wajah...
Arkeolog Temukan Wajah Asli Pribumi Eropa Barat dari dalam Gua
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved