Wamenag Dukung Hukuman Kebiri Terhadap Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:26 WIB
loading...
Wamenag Dukung Hukuman...
Wamenag Zainut Tauhid Saadi mendukung penerapan hukuman mati dan kebiri terhadap Herry Wirawan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mendukung penerapan pasal berlapis terhadap Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan. Herry terancam dikebiri hingga hukuman mati.

Hal ini disampaikan Zainut dalam konferensi pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) saat menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta Rabu (12/1/2022).

“Iya tuntutan saya kira menganut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada di dalam peraturan KUHP, terkait pemberatan terhadap hukuman saya kira itu sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh penegak hukum,” kata Zainut di Jakarta (12/1/2022).

Baca juga: Predator Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati!

Zainut memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum terkait pasal yang menjerat pelaku pemerkosa santri yang terancam di kebiri. “Kemenag memberikan dukunga penuh tehdapap penegak hukum atas tuntutan terhadap tersangka. Ini merupakan satu bentuk tuntutan yang sesuai dengan harapan masyarakat dan kami yakin penegak hukum bekerja secara profesional secara transparan dan akurat akuntabel,” kata Zainut.

Zainut berharap tuntutan ini bisa memberikan efek jera kepada orang orang yang akan melakukan tindakan kekerasan seksual. “Pesantren sebagai lembaga pendidikan harus bersih harus terhindar dari perilaku perilaku yang tidak baik, tindak asusila,” ujarnya.

Baca juga: Sosok Herry Wirawan Guru Haus Seks Layak Dihukum Berat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Taufik Hidayat Menanti...
Taufik Hidayat Menanti Hukuman Berat: Pelaku Penyiksaan Layak Dikebiri
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Rekomendasi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Naik ke 5.936, Transaksi Awal Cetak Rp629 M
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe dan Messi Memimpin
Berita Terkini
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved