Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, ICW Minta Kejagung Tangani Serius Laporan Menteri BUMN

Rabu, 12 Januari 2022 - 08:54 WIB
loading...
Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, ICW Minta Kejagung Tangani Serius Laporan Menteri BUMN
ICW meminta Kejagung untuk menindaklanjuti laporan korupsi di maskapai plat merah Garuda Indonesia yang buktinya sudah dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir pada Selasa (11/1/2022). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti laporan korupsi di maskapai plat merah Garuda Indonesia yang buktinya sudah dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir pada Selasa (11/1/2022).

"Ya saya harap kejagung serius menangani kasus ini, sama seperti kasus Garuda sebelumnya yang sudah ditangani KPK," ujar Agus ketika dikonfirmasi MNC Portal, Rabu (12/1/2022). Baca juga: Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda, Pengamat: Kalau Indikasi Kuat dan Ada Bukti, Proses Hukum!

Dia menyebutkan kasus korupsi di tubuh maskapai penerbangan Garuda Indonesia juga pernah diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020 silam. "Tahun 2020 KPK sudah tetapkan tersangka ex Dirut Garuda, jadi publik berharap Kejagung juga bisa melakukan hal sama dalam kasus ini," kata Agus.



Apalagi kata Agus Sunaryanto yang melaporkan bukti korupsi tersebut adalah pimpinan tertinggi di BUMN. "Apalagi yang melaporkan ini Menteri BUMN," ucapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir secara mendadak mendatangi kawasan gedung Kejagung untuk memberikan bukti-bukti terkait dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Erick mengungkapkan ada indikasi korupsi dalam pengadaan pesawat Garuda Indonesia dengan jenis yang berbeda-beda. Salah satu yang ia laporkan yakni pengadaan ATR 72-600.

"Tapi secara data memang dalam proses pengadaan pesawatnya, leasingnya ada indikasi korupsi dengan merek berbeda-beda. Khususnya hari ini ATR 72-600," kata Erick Thohir di Kantor Kejagung, Selasa (11/1/2022).

Sejumlah bukti yang diberikan ke Kejagung tersebut merupakan bukti-bukti hasil audit investigasi sebagai fakta. Erick juga akan menyelidiki tindakan korupsi serupa untuk pengadaan pesawat Garuda Indonesia lainnya.

"Dari laporan yang sudah jadi penyelidikan dan melengkapi apalagi dapat data dari BPKP. Tentu hari ini ATR 72-600 yang sedang diselidiki. Apakah ada pesawat lain. Dimungkinkan karena kita mau selesaikan untuk transparansi," jelas Erick.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)