Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Perjalanan Kasus Ferdinand Hutahaean
Selasa, 11 Januari 2022 - 05:53 WIB
loading...
A
A
A
Sehari kemudian, Ketua DPP KNPI Haris Pertama langsung melaporkan cuitan Ferdinand tersebut ke Bareskrim Polri. Haris menilai Ferdinand telah membuat gaduh. Hal itu disampaikan Haris melalui akun Twitternya @knpiharis dengan hashtag #tangkapferdinand
Baca juga: Perjuangan 3 Jenderal saat Pendidikan Kopassus, Kulit Kaki Lepas hingga Disiksa Layaknya Tawanan
Pada hari yang sama, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengaku telah menerima laporan dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Bareskrim Polri mengaku telah menerima barang bukti berupa potongan layar atau screenshot cuitan Ferdinand Hutahaean.
Kamis 6 Januari 2022
Sejumlah tokoh maupun organisasi kepemudaan dan keagamaan seperti, Majelis Ulama Indonesia (MUI), GP Ansor, PMKRI menyayangkan dan mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean tersebut. Desakan agar Polri mengambil tindakan tegas terhadap Ferdinand Hutahaean ramai disuarakan. Bahkan, polemik cuitan Ferdinand Hutahaean sempat menjadi trending topic.
Malam harinya, Bareskrim Polri mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Ferdinand Hutahaean dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan melayangkan surat panggilan kepada terlapor Ferdinand Hutahaean untuk dimintai keterangannya pada Senin 10 Januari 2022 pukul 10.00 WIB.
Jumat, 7 Januari 2022
Baca juga: Perjuangan 3 Jenderal saat Pendidikan Kopassus, Kulit Kaki Lepas hingga Disiksa Layaknya Tawanan
Pada hari yang sama, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengaku telah menerima laporan dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Bareskrim Polri mengaku telah menerima barang bukti berupa potongan layar atau screenshot cuitan Ferdinand Hutahaean.
Kamis 6 Januari 2022
Sejumlah tokoh maupun organisasi kepemudaan dan keagamaan seperti, Majelis Ulama Indonesia (MUI), GP Ansor, PMKRI menyayangkan dan mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean tersebut. Desakan agar Polri mengambil tindakan tegas terhadap Ferdinand Hutahaean ramai disuarakan. Bahkan, polemik cuitan Ferdinand Hutahaean sempat menjadi trending topic.
Malam harinya, Bareskrim Polri mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Ferdinand Hutahaean dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan melayangkan surat panggilan kepada terlapor Ferdinand Hutahaean untuk dimintai keterangannya pada Senin 10 Januari 2022 pukul 10.00 WIB.
Jumat, 7 Januari 2022
Lihat Juga :