Anggaran hingga Potensi Pandemi di 2024 Belum Jadi Sorotan Calon Anggota KPU-Bawaslu

Senin, 10 Januari 2022 - 14:56 WIB
loading...
Anggaran hingga Potensi...
Koalisi masyarakat sipil kawal Pemilu 2024 melihat masih ada beberapa hal penting yang belum menjadi sorotan para calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil kawal Pemilu 2024 melihat masih ada beberapa hal penting yang belum menjadi sorotan para calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027. Adapun yang masih luput dari proses seleksi itu terkait pendalaman mengenai kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Ada beberapa poin yang tidak banyak dibahas peserta mengenai aspek anggaran, potensi pandemi, rekrutmen penyelenggara di tengah tahapan, maupun waktu pelaksanaan Pemilu 2024," kata Peneliti Perludem Heroik Pratama mewakili koalisi masyarakat sipil kawal Pemilu 2024 dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).

Dia menilai sejumlah poin itu menjadi hal yang harus didalami oleh peserta ke depan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu, kata dia, ada hal yang juga belum banyak digali selama proses seleksi wawancara, di antaranya visi, komitmen, serta rekam jejak para kandidat dalam mendorong penguatan keterwakilan kelompok marjinal dalam kepemiluan, termasuk di dalamnya kelompok perempuan, kelompok disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.





"Poin-poin ini menurut kami perlu menjadi perhatian dan didalami lebih lanjut dalam proses seleksi fit and proper test, guna mendorong lahirnya lembaga penyelenggara pemilu yang inklusif, yang nantinya mampu menyelenggarakan pemilu yang bebas, adil, setara, dan juga inklusif," ujarnya.

Kendati demikian, kata dia, koalisi masyarakat sipil kawal Pemilu 2024 melihat bahwa dalam tes wawancara beberapa waktu lalu, sebenarnya ide dan gagasan yang disampaikan oleh peserta seleksi anggota KPU dan Bawaslu secara umum sudah sesuai dengan konteks yang diharapkan oleh timsel.

Dari hasil wawancara secara proporsional banyak kandidat yang menyampaikan inovasi penyelenggara, regulasi, dan pelaksanaan tahapan. Diketahui, hasil tes wawancara ini menjadi salah satu pertimbangan timsel untuk meloloskan bakal calon dan meneruskannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)