Anggaran hingga Potensi Pandemi di 2024 Belum Jadi Sorotan Calon Anggota KPU-Bawaslu
Senin, 10 Januari 2022 - 14:56 WIB
loading...
Koalisi masyarakat sipil kawal Pemilu 2024 melihat masih ada beberapa hal penting yang belum menjadi sorotan para calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil kawal Pemilu 2024 melihat masih ada beberapa hal penting yang belum menjadi sorotan para calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027. Adapun yang masih luput dari proses seleksi itu terkait pendalaman mengenai kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Ada beberapa poin yang tidak banyak dibahas peserta mengenai aspek anggaran, potensi pandemi, rekrutmen penyelenggara di tengah tahapan, maupun waktu pelaksanaan Pemilu 2024," kata Peneliti Perludem Heroik Pratama mewakili koalisi masyarakat sipil kawal Pemilu 2024 dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).
Dia menilai sejumlah poin itu menjadi hal yang harus didalami oleh peserta ke depan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu, kata dia, ada hal yang juga belum banyak digali selama proses seleksi wawancara, di antaranya visi, komitmen, serta rekam jejak para kandidat dalam mendorong penguatan keterwakilan kelompok marjinal dalam kepemiluan, termasuk di dalamnya kelompok perempuan, kelompok disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
Baca juga: Ilham Saputra dan Abhan Tak Lolos Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu
“Ada beberapa poin yang tidak banyak dibahas peserta mengenai aspek anggaran, potensi pandemi, rekrutmen penyelenggara di tengah tahapan, maupun waktu pelaksanaan Pemilu 2024," kata Peneliti Perludem Heroik Pratama mewakili koalisi masyarakat sipil kawal Pemilu 2024 dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).
Dia menilai sejumlah poin itu menjadi hal yang harus didalami oleh peserta ke depan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu, kata dia, ada hal yang juga belum banyak digali selama proses seleksi wawancara, di antaranya visi, komitmen, serta rekam jejak para kandidat dalam mendorong penguatan keterwakilan kelompok marjinal dalam kepemiluan, termasuk di dalamnya kelompok perempuan, kelompok disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
Baca juga: Ilham Saputra dan Abhan Tak Lolos Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu
Lihat Juga :