Wakil Ketua KPK: Penyelidikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Dimulai 2021

Senin, 10 Januari 2022 - 07:01 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK: Penyelidikan...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mempersilakan pihak yang tidak sepakat OTT dan penetapan tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk menempuh praperadilan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah mengantongi bukti-bukti dugaan suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) sejak lama. Pemilik nama panggilan Bang Pepen tersebut sudah diintai KPK dan dikumpulkan bukti-bukti dugaan suapnya sejak 2021. "Penyelidikan (Rahmat Effendi) dimulai dari 2021," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).

Lebih lanjut, Ghufron mempersilakan pihak-pihak yang tidak sepakat dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) serta penetapan tersangka Rahmat Effendi untuk menempuh jalur hukum praperadilan. Termasuk pihak keluarga Rahmat Effendi. KPK siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

"Kami mempersilakan dan menghormati kepada yang bersangkutan atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka. Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum oleh KPK selama ini sudah kerap terjadi, toh di pengadilan terbukti kebenaran tindakan KPK," imbuhnya.

Baca juga: Sangkal Putri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK: Kami Punya Video OTT

Dalam OTT di Bekasi dan Jakarta pada Rabu, 5 Januari 2022, tim KPK menangkapkan 14 orang, salah satunya adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Setelah pemeriksaan, berdasarkan kecukupan bukti KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Piala Dunia 2026 Masuk...
Piala Dunia 2026 Masuk Zona Bahaya
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Berita Terkini
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved