Sangkal Putri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK: Kami Punya Video OTT
Senin, 10 Januari 2022 - 06:41 WIB
loading...
Juru Bicara KPK menegaskan KPK punya video yang membuktikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap dalam sebuah OTT. Foto/antara
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menegaskan bahwa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dalam penangkapan, turut disita duit yang diduga sebagai suap dengan jumlah miliaran rupiah. Semuanya didokumentasikan dengan baik, salah satunya dalam betuk video.
Penegasan ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi video, Ade Puspitasari, Putri Kandung Rahmat Effendi yang viral di media sosial (medsos). Dalam video viral itu, Ade Puspita yang juga ketua DPD Partai Golkar Bekasi mengatakan ayahnya bukan terjaring OTT KPK karena tidak ada uang yang disita saat tim KPK melakukan penangkapan.
Baca juga: KPK Minta Putri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tak Beropini Berdasar Asumsi
"Kami tegaskan seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Ali Fikri melalui keterangan resminya, Senin (10/1/2022).
"KPK juga melakukan dokumentasi secara detail baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut yang begitu jelas dan sangat terang bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT beserta dengan barang buktinya," imbuhnya.
Tim penindakan KPK menangkap Rahmat Effendi pada Rabu, 5 Januari 2022. Pemilik nama panggilan Bang Pepen tersebut ditangkap tim penindakan KPK di rumah dinasnya bersama sejumlah pihak pada pukul dua siang.
KPK juga menyita uang Rp4 miliar dalam OTT ini, terdiri atas Rp3 miliar uang tunai dan Rp2 miliar dalam rekening bank. Uang miliaran rupiah yang diamankan bersama Bang Pepen di rumah dinasnya tersebut, diduga berasal dari pihak swasta. Uang miliaran rupiah itu, diserahkan ke Pepen melalui Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Bekasi, M Bunyamin (MB).
Penegasan ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi video, Ade Puspitasari, Putri Kandung Rahmat Effendi yang viral di media sosial (medsos). Dalam video viral itu, Ade Puspita yang juga ketua DPD Partai Golkar Bekasi mengatakan ayahnya bukan terjaring OTT KPK karena tidak ada uang yang disita saat tim KPK melakukan penangkapan.
Baca juga: KPK Minta Putri Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tak Beropini Berdasar Asumsi
"Kami tegaskan seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Ali Fikri melalui keterangan resminya, Senin (10/1/2022).
"KPK juga melakukan dokumentasi secara detail baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan tersebut yang begitu jelas dan sangat terang bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT beserta dengan barang buktinya," imbuhnya.
Tim penindakan KPK menangkap Rahmat Effendi pada Rabu, 5 Januari 2022. Pemilik nama panggilan Bang Pepen tersebut ditangkap tim penindakan KPK di rumah dinasnya bersama sejumlah pihak pada pukul dua siang.
KPK juga menyita uang Rp4 miliar dalam OTT ini, terdiri atas Rp3 miliar uang tunai dan Rp2 miliar dalam rekening bank. Uang miliaran rupiah yang diamankan bersama Bang Pepen di rumah dinasnya tersebut, diduga berasal dari pihak swasta. Uang miliaran rupiah itu, diserahkan ke Pepen melalui Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Bekasi, M Bunyamin (MB).
Lihat Juga :