Kejahatan Seksual

Sabtu, 08 Januari 2022 - 09:14 WIB
loading...
A A A
Para penganut aliran legal-positivism, umumnya berpendapat bahwa kehadiran hukum negara, aparatur negara, sangat diperlukan dan mendesak. Diharapkan, jangan sampai negara kalah cepat dibanding mutasi para predator seksual.

Karenanya, pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar dipercepat. Undang-undang ini nantinya dapat difungsikan sebagai sarana pencegahan, penindakan, dan perlindungan korban, bila ada kejahatan seksual. Keberadaan Peraturan Pemerintah Nomor 70/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, mesti didayagunakan secara maksimal.

Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap pandangan kaum legal-positivism, kiranya penting diperhatikan pula pandangan penganut sosiologi hukum. Menurut kaum sosiologi hukum, dalam kejahatan seksual senantiasa terlihat peran masyarakat.

Karenanya, diperlukan wawasan lebih luas dalam melihat kejahatan seksual, bukan sekadar dan terbatas pada rumusan teks perundang-undangan, melainkan dengan seksama mencermati perilaku sosial masyarakatnya.

Kalaupun hukum sebagai teks telah diyakini bagus, maka pelaksanaannya harus efektif, diperlukan mobilisasi hukum (Black, 1980). Dalam penegakan hukum, aparat dapat menambah ataupun mengurangi, mengubah atau menjabarkan isi teks perundang-undangan ke dalam realitas nyata, sehingga kemungkinan adanya kejahatan yang lolos dari jeratan hukum itu sempit (kecil). Dengan kata lain, efektivitas penegakan hukum menjadi tinggi. Prasyaratnya komitmen, moralitas, dan profesionalitas aparat (dan dukungan masyarakat), sangat dibutuhkan.

Selain itu, juga diperlukan kepekaan sosial, ketebalan moralitas-religius, dan keahlian dalam memilah-milah teori, maupun norma hukum selama proses penjelasan, pencegahan, dan pemberantasan kejahatan seksual. Dengan metode pemahaman dan langkah-langkah holistis, diharapkan pelaku maupun korban dapat diperlakukan secara proporsional, dan diberikan konsekuensi (sanksi) hukum, serta rehabilitasi psikologis yang akurat dan tepat. Wallahua’lam.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kerusuhan Mei 1998,...
Kerusuhan Mei 1998, NPI: Narasi Pemerkosaan Massal Perlu Ditinjau Ulang secara Objektif
Kesaksian Eks Dokter...
Kesaksian Eks Dokter Jaga IGD RSCM Ani Hasibuan saat Tragedi 1998: Narasi Pemerkosaan Massal Tak Sesuai Fakta Medis
Andreas Pareira PDIP...
Andreas Pareira PDIP Kritik Fadli Zon soal Pemerkosaan Massal 98: Manipulasi Sejarah Sama Saja Membohongi Bangsa!
Kontroversi Pemerkosaan...
Kontroversi Pemerkosaan Massal 1998, DPR: Jangan Hapus Tragedi Kemanusiaan yang Nyata
PDIP Bakal Tulis Ulang...
PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah Tandingan Pemerintah, Bambang Pacul: Simpel Saja, Clear Ya Adinda
Menteri Kebudayaan Sebut...
Menteri Kebudayaan Sebut Tak Ada Pemerkosaan Dalam Kerusuhan Mei 98, Komnas HAM: Tidak Tepat!
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Infografis
Jaksa ICC: Israel Gagal...
Jaksa ICC: Israel Gagal Selidiki Kejahatan Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved