Penguatan KPI Secara Sistematis dan Transformasi ke Artificial Intelligence
Rabu, 10 Juni 2020 - 15:22 WIB
loading...
A
A
A
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johhny G Plate mendukung upaya revisi dan pengesahan UU Penyiaran baru agar dipercepat. Dia mengatakan, RUU Penyiaran mendorong percepatan digitalisasi di Indonesia.
“Digital itu harus karena untuk kepentingan bangsa dan negara,” katanya.
Anggota Komisi I DPR, Utut Adianto, mengatakan revisi UU Penyiaran memang diperlukan. Dia mengambarkan, subsatansi RUU ini akan sangat berkaitan dengan hal yang bermanfaat bagi berbagai pihak.
“Akan adanya perlindungan hukum bagi pelaku industri dan juga masyarakat. RUU ini harus membuat dan menumbuhkan lapangan kerja baru,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR lainnya, Dave laksono, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan KPI dalam RUU Penyiaran. Dia juga memandang perlu adanya pajak untuk platform digital.
“Digital itu harus karena untuk kepentingan bangsa dan negara,” katanya.
Anggota Komisi I DPR, Utut Adianto, mengatakan revisi UU Penyiaran memang diperlukan. Dia mengambarkan, subsatansi RUU ini akan sangat berkaitan dengan hal yang bermanfaat bagi berbagai pihak.
“Akan adanya perlindungan hukum bagi pelaku industri dan juga masyarakat. RUU ini harus membuat dan menumbuhkan lapangan kerja baru,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR lainnya, Dave laksono, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan KPI dalam RUU Penyiaran. Dia juga memandang perlu adanya pajak untuk platform digital.
(dam)
Lihat Juga :