TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 TKI Ilegal lewat Sungai Asahan
Sabtu, 08 Januari 2022 - 05:46 WIB
loading...
TNI AL menggagalkan penyelundupan 52 pekerja migran ilegal ke Malaysia melalui Sungai Asahan. Foto/dispenal
A
A
A
JAKARTA - Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) menggagalkan penyelundupan 52 pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dilengkapi dokumen di sekitar Muara Sungai Asahan, Jumat (7/1/2022). Petugas juga mengamankan kapal tanpa nama yang membawa para pekerja migran dengan tujuan Malaysia tersebut.
Dinas Penerangan Angkatan Laut menginformasikan, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory telah mendapatkan kabar bahwa akan ada pengiriman PMI menuju Malaysia.
"Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, Danlanal TBA segera memerintahkan Tim Patroli Kamla dan Unit Intel dipimpin oleh Danunit Intel untuk melaksanakan patroli dan penelusuran dengan menggunakan Sea Rider di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung Si Api-api, Muara Sungai Asahan," bunyi rilis tersebut, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Ungkap Kasus TKI Ilegal, Polri Kerjasama dengan PDRM dan Imigrasi Malaysia
Pukul 00.05 WIB pada koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T patroli Lanal TBA telah menemukan kapal tanpa nama diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang bermuatan diduga PMI ilegal lebih kurang sebanyak 53 orang terdiri dari laki-laki 34 orang, perempuan 17 orang dan balita perempuan berusia 22 bulan dan 1 orang sebagai tekong/nahkoda kapal.
Dinas Penerangan Angkatan Laut menginformasikan, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory telah mendapatkan kabar bahwa akan ada pengiriman PMI menuju Malaysia.
"Selanjutnya pada pukul 23.00 WIB, Danlanal TBA segera memerintahkan Tim Patroli Kamla dan Unit Intel dipimpin oleh Danunit Intel untuk melaksanakan patroli dan penelusuran dengan menggunakan Sea Rider di sekitaran Kualuh Bagan dan Tanjung Si Api-api, Muara Sungai Asahan," bunyi rilis tersebut, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Ungkap Kasus TKI Ilegal, Polri Kerjasama dengan PDRM dan Imigrasi Malaysia
Pukul 00.05 WIB pada koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ T patroli Lanal TBA telah menemukan kapal tanpa nama diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang bermuatan diduga PMI ilegal lebih kurang sebanyak 53 orang terdiri dari laki-laki 34 orang, perempuan 17 orang dan balita perempuan berusia 22 bulan dan 1 orang sebagai tekong/nahkoda kapal.
Lihat Juga :