Satgas Covid-19 Evaluasi Setiap Minggu Pelarangan Negara yang Masuk Indonesia

Jum'at, 07 Januari 2022 - 20:46 WIB
loading...
Satgas Covid-19 Evaluasi Setiap Minggu Pelarangan Negara yang Masuk Indonesia
Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan setiap pekan pihaknya mengevaluasi terkait negara yang diperbolehkan masuk ke Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan setiap pekan pihaknya mengevaluasi terkait negara yang diperbolehkan masuk ke Indonesia . Hal itu guna mencegah melonjaknya varian Omicron di Tanah Air.

"Jumlah negara yang WNA dilarang masuk tentu dievaluasi setiap minggu," ujar Suharyanto saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (7/1/2022).

Suharyanto tak menampik bahwa kasus meningkat karena pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). "Meningkat karena masuknya PPLN," ucapnya.



Kendati demikian hingga saat ini Indonesia melarang masuk WNA dari 14 negara. Selain itu, aturan karantina selama 7 dan 10 hari tetap diberlakukan.

"Tapi kan sudah diatur sedemikian rupa, menutup WNA dari 14 Negara, sementara WNI dikarantina selama 10 dan 7 hari," tuturnya.

Sebagai informasi, Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Keempat belas negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris, dan Denmark.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)