Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Dipindah Kerja ke Kominfo
Jum'at, 07 Januari 2022 - 17:28 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sudah Tak Tahan, Alasan MS Bongkar Pelecehan Seksual dan Perundungan di KPI
Mualimin menjelaskan, meski berkantor di Kominfo, status MS tetap sebagai pegawai kontrak KPI Pusat dengan masa kerja selama 1 tahun kedepan.
Sebelumnya, KPI menyatakan 8 pelaku perundungan dan pelecehan pegawai KPI MS, sudah tidak bekerja lagi di KPI. Adapun mereka tidak lagi bekerja terhitung sejak 1 Januari 2022. "Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI," kata Hardly.
Mualimin menjelaskan, meski berkantor di Kominfo, status MS tetap sebagai pegawai kontrak KPI Pusat dengan masa kerja selama 1 tahun kedepan.
Sebelumnya, KPI menyatakan 8 pelaku perundungan dan pelecehan pegawai KPI MS, sudah tidak bekerja lagi di KPI. Adapun mereka tidak lagi bekerja terhitung sejak 1 Januari 2022. "Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI," kata Hardly.
(cip)
Lihat Juga :