Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Dipindah Kerja ke Kominfo
Jum'at, 07 Januari 2022 - 17:28 WIB
loading...
Pengacara MS, Muhammad Mualimin membenarkan adanya perpanjangan kontrak kerja untuk kliennya. Sementara, MS akan bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memperpanjang kontrak kerja korban perundungan dan pelecehan seksual, MS. Adapun 8 pelaku perundungan dan pelecehan sudah tidak bekerja lagi di KPI.
"MS tetap dikontrak kerja di KPI," ujar Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon, saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Pengacara MS, Muhammad Mualimin membenarkan adanya perpanjangan kontrak kerja MS. Sementara, MS akan sementara bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Tujuannya, untuk menghindari trauma berkepanjangan.
Baca juga: KPI Nonaktifkan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan
"Alhamdulillah, MS tadi barusan menandatangani Surat Perpanjangan Kontrak Kerja di KPI Pusat. Guna menghindari trauma berkepanjangan, untuk sementara MS akan ditempatkan dan bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga psikisnya pulih," kata Mualimin, Jumat (7/1/2022).
"MS tetap dikontrak kerja di KPI," ujar Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon, saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).
Pengacara MS, Muhammad Mualimin membenarkan adanya perpanjangan kontrak kerja MS. Sementara, MS akan sementara bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Tujuannya, untuk menghindari trauma berkepanjangan.
Baca juga: KPI Nonaktifkan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan
"Alhamdulillah, MS tadi barusan menandatangani Surat Perpanjangan Kontrak Kerja di KPI Pusat. Guna menghindari trauma berkepanjangan, untuk sementara MS akan ditempatkan dan bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informasi hingga psikisnya pulih," kata Mualimin, Jumat (7/1/2022).
Lihat Juga :