Pengacara Luhut Minta Haris Azhar dan Fatia Tak Menunda-nunda Pemeriksaan
Jum'at, 07 Januari 2022 - 13:15 WIB
loading...
Haris Azhar dan Fatia saat datang untuk menjalani mediasi bersama Luhut Binsar Pandjaitan pada 20 Agustus 2021. Foto/MPI/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dua kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan , Juniver Girsang meminta Haris Azhar dan Fatia berani memenuhi panggilan penyidik dalam kasus pencemaran nama baik yang saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
"Pihak terlapor ini sesuai dengan komitmen dari awal siap mengikuti proses tidak perlu menunda-nunda proses ini supaya kasusnya segera selesai," ujar Juniver kepada MNC Portal Indonesia melalui telepon, Jumat (7/1/2022).
Dia mengatakan, pihaknya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pada 17 Desember 2021. Dalam surat itu dijelaskan bahwa kasus tersebut naik ke penyidikan dengan Surat Perintah Penyidikan SP Sidik Nomor 5197.
Baca juga: Luhut Pandjaitan Ungkap Alasannya Perkarakan Haris Azhar dan Fatia
"Pihak terlapor ini sesuai dengan komitmen dari awal siap mengikuti proses tidak perlu menunda-nunda proses ini supaya kasusnya segera selesai," ujar Juniver kepada MNC Portal Indonesia melalui telepon, Jumat (7/1/2022).
Dia mengatakan, pihaknya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) pada 17 Desember 2021. Dalam surat itu dijelaskan bahwa kasus tersebut naik ke penyidikan dengan Surat Perintah Penyidikan SP Sidik Nomor 5197.
Baca juga: Luhut Pandjaitan Ungkap Alasannya Perkarakan Haris Azhar dan Fatia
Lihat Juga :