GP Ansor: Sangat Jauh Berbeda Cuitan Ferdinand dengan Pernyataan Gus Dur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Cuitan Ferdinand Hutahaean tentang Allahmu lemah terus menuai kritikan. Kali ini, kritikan dari Ketua Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Luqman Hakim.
Menurut Luqman Hakim, cuitan Ferdinand itu tidak sama dengan kalimat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang pernah bilang "Tuhan Tidak Perlu Dibela". Luqman menilai, Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela.
Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa. Sedangkan cuitan Ferdinand itu, menurutnya, dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karenanya, janganlah disamakan antar keduanya," tegasnya kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Luqman berharap polisi bertindak tegas dengan memproses kasus cuitan Ferdinand sampai tuntas. Terlebih, sudah ada beberapa pihak yang melaporkan Ferdinand ke polisi.
Baginya, seluruh warga negara berkedudukan yang sama di depan hukum. Tak peduli ia berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas, dan tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial. Karenanya, semua pihak harus memiliki kesadaran ini.
"Kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan. Karena itu, siapapun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya," kata Wakil Sekjen DPP PKB ini.
Luqman juga menilai, masalah keyakinan agama, apalagi menyangkut masalah ketuhanan, merupakan urusan personal setiap warga negara Indonesia yang dijamin dan dilindungi konstitusi. Bahkan perkara keyakinan ini dijadikan sila pertama dasar negara Indonesia, Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Artinya, kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini, negara Indonesia mengakui dan melindungi hak setiap warga negara untuk memiliki keyakinan keagamaan dan ketuhanan. Maka, siapapun tidak boleh membawa-bawa masalah keyakinan asasi itu ke ranah diskursus publik, karena pasti akan menyebabkan ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan.
"Saya berharap, kasus cuitan Ferdinand ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua sebagai warga negara. Jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama (apalagi menyangkut Allah) untuk kepentingan dan tujuan apa pun. Ingat, ketersinggungan dalam keyakinan agama (dan apalagi menyangkut eksistensi Allah) terbukti telah memicu banyak permusuhan dan peperangan panjang dalam sejarah peradaban manusia," pungkas Luqman.
Sebelumnya, lewat cuitannya di Twitter, Ferdinand menyebut Allahmu lemah. "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," cuit Ferdinand yang telah dihapusnya.
Menurut Luqman Hakim, cuitan Ferdinand itu tidak sama dengan kalimat KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang pernah bilang "Tuhan Tidak Perlu Dibela". Luqman menilai, Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela.
Gus Dur justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa. Sedangkan cuitan Ferdinand itu, menurutnya, dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karenanya, janganlah disamakan antar keduanya," tegasnya kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Luqman berharap polisi bertindak tegas dengan memproses kasus cuitan Ferdinand sampai tuntas. Terlebih, sudah ada beberapa pihak yang melaporkan Ferdinand ke polisi.
Baginya, seluruh warga negara berkedudukan yang sama di depan hukum. Tak peduli ia berasal dari kelompok mayoritas atau minoritas, dan tidak boleh ada diktator mayoritas dan juga tidak boleh ada tirani minoritas.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, jika hukum dijalankan dengan diskriminatif, maka ia akan menjadi sumber perpecahan dan konflik sosial. Karenanya, semua pihak harus memiliki kesadaran ini.
"Kita masih dalam proses membangun karakter bangsa yang bersatu dalam keberbedaan. Karena itu, siapapun yang terbukti melanggar norma-norma hukum, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya dengan seadil-adilnya," kata Wakil Sekjen DPP PKB ini.
Luqman juga menilai, masalah keyakinan agama, apalagi menyangkut masalah ketuhanan, merupakan urusan personal setiap warga negara Indonesia yang dijamin dan dilindungi konstitusi. Bahkan perkara keyakinan ini dijadikan sila pertama dasar negara Indonesia, Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.
Artinya, kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini, negara Indonesia mengakui dan melindungi hak setiap warga negara untuk memiliki keyakinan keagamaan dan ketuhanan. Maka, siapapun tidak boleh membawa-bawa masalah keyakinan asasi itu ke ranah diskursus publik, karena pasti akan menyebabkan ketersinggungan sesama warga negara yang berbeda keyakinan.
"Saya berharap, kasus cuitan Ferdinand ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua sebagai warga negara. Jangan ada lagi yang bermain-main dengan agama (apalagi menyangkut Allah) untuk kepentingan dan tujuan apa pun. Ingat, ketersinggungan dalam keyakinan agama (dan apalagi menyangkut eksistensi Allah) terbukti telah memicu banyak permusuhan dan peperangan panjang dalam sejarah peradaban manusia," pungkas Luqman.
Sebelumnya, lewat cuitannya di Twitter, Ferdinand menyebut Allahmu lemah. "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," cuit Ferdinand yang telah dihapusnya.
(rca)