Kasus Ferdinand Hutahaean Masuk ke Tahap Penyidikan
Kamis, 06 Januari 2022 - 19:08 WIB
loading...
Bareskrim Polri resmi meningkatkan status perkara dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, yang dilakukan Ferdinand Hutahaean, ke tahap penyidikan. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri resmi meningkatkan status perkara dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA), yang dilakukan oleh eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean , ke tahap penyidikan.
Baca juga: Proses Hukum Ferdinand Hutahaean Jadi Momentum Perbaikan Citra Polri
"Hasil gelar perkara memutuskan, menaikan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Jejak Ferdinand Hutahaean: Dari Relawan Jokowi ke Prabowo-Sandi lalu Dilaporkan ke Polisi
Selain itu kata Ramadhan, Bareskrim Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang ahli. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa lima saksi.
Baca juga: Proses Hukum Ferdinand Hutahaean Jadi Momentum Perbaikan Citra Polri
"Hasil gelar perkara memutuskan, menaikan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Jejak Ferdinand Hutahaean: Dari Relawan Jokowi ke Prabowo-Sandi lalu Dilaporkan ke Polisi
Selain itu kata Ramadhan, Bareskrim Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang ahli. Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa lima saksi.
Lihat Juga :