KPK Kembali Amankan Satu ASN, Pihak Swasta, dan Uang Ratusan Juta Terkait OTT Bekasi

Kamis, 06 Januari 2022 - 16:14 WIB
loading...
KPK Kembali Amankan...
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan selain mengamankan satu orang ASN dan pihak swasta pihaknya juga mengamankan uang ratusan juta terkait OTT Bekasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu, 5 Januari 2022, kemarin siang.

Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan selain mengamankan satu orang ASN dan pihak swasta pihaknya juga mengamankan uang ratusan juta. "Benar, hari ini Kamis, tanggal 6/1/2022, siang tim KPK kembali mengamankan 1 orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan 1 orang pihak swasta beserta bukti uang ratusan juta rupiah," ujar Ali, Kamis (6/1/2022).

Ali mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa 14 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen. "Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," kata Ali.



Pepen dan belasan orang lainnya itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.



Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam. Pantauan MNC Portal di lokasi, Bang Pepen tiba sekira pukul 22.51 WIB. Turun dari mobil berwarna hitam, Pepen terlihat menggunakan pakaian lengan panjang hijau dengan tampilan kasual. Pepen memilih bungkam saat para wartawan yang sedari tadi menunggunya memberondong pertanyaan mengenai OTT kepadanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1756 seconds (0.1#10.140)