Mengatasi Licinnya Harga Minyak Goreng

Kamis, 06 Januari 2022 - 11:50 WIB
loading...
A A A
Tanpa intervensi negara, harga minyak goreng kemungkinan akan terus naik. Produksi Malaysia masih belum pulih akibat kekurangan tenaga kerja. Lantas, apa yang bisa dilakukan pemerintah?

Tindakan awal dapat dilakukan melalui pelaksanaan Pasal 3 Ayat 2 Permendag No 7/2020 mengenai harga acuan. Beleid itumenyatakan bahwa Menteri dapat menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan penjualan sesuai harga acuan penjualan di tingkat konsumen setelah mendapatkan persetujuan Menteri BUMN.

Jadi, pemerintah dapat mewajibkan BUMN untuk menyediakan minyak goreng dengan harga yang telah ditetapkan. Beberapa BUMN, dan anak perusahaannya, dapat ditugaskan. PT Perkebunan Nusantara III, IV, dan V bisa menyediakan minyak sawit kepada PT Industri Nabati Lestari-- anak perusahaan mereka-- untuk mengolah minyak sawit menjadi minyak goreng yang bisa dipasarkan ke masyarakat dengan mengikuti harga acuan konsumen. Hal ini perlu segera dieksekusi meskipun luas areal pengusahaan lahan sawit oleh BUMN hanya 4% dan yang paling besar diusahakan oleh perusahaan besar swasta (PBS).

Menurut Badan Pusat Statistik 2019, pengusahaan lahan sawit olehPBS berkisar 55% dari 14,6 juta ha lahan sawit nasional. Perlu menjadi perhatian pemerintah karena lahan sawit tersebut sejatinya merupakan tanah negara yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehingga pemerintah dapat mewajibkan perusahaan swasta untuk menyediakan kebutuhan minyak goreng nasional yang sesuai dengan harga acuan.

Pentingnya pemerintah dalam mendorong BUMN dan PBS menyediakan minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan pemerintah karena tanah yang ditanami sawit oleh perusahaan-perusahaan tersebut sejatinya adalah tanah milik negara. Langkah tersebut adalah amanat dari adanya Pasal 33Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sementara itu, pemilik perusahaan besar sawit adalah para konglomerat yang termasuk ke dalam kategori 40 orang terkaya di Indonesia. Bahkan salah satu perusahaan perkebunan sawit seperti PT Astra Agro Lestari berhasil menggenjot laba hingga 600% pada September 2021,hingga mencapai Rp 1.544 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya yang “hanya” Rp 244 triliun. Dengan keuntungan yang segede alaihim itu, mestinya mereka juga berperan dalam penyediaan barang kebutuhan rakyat seperti minyak goreng,produk turunan sawit itu sendiri.

Para konglomerat itu sudah teramat kaya dan mereka perlu dimintakan tanggung jawabnya untuk menciptakan kesejahteraan rakyat secara lebih merata. Pada 2020, lembaga riset SIGMAPHI melakukan perhitungan Material Power Index (MPI) dari 40 orang terkaya di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Bahan Pangan Masih Impor,...
Bahan Pangan Masih Impor, Siap-siap Hadapi Lonjakan Harga Imbas Rupiah Loyo
Rekomendasi
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved