Mengatasi Licinnya Harga Minyak Goreng

Kamis, 06 Januari 2022 - 11:50 WIB
loading...
A A A
Tanpa intervensi negara, harga minyak goreng kemungkinan akan terus naik. Produksi Malaysia masih belum pulih akibat kekurangan tenaga kerja. Lantas, apa yang bisa dilakukan pemerintah?

Tindakan awal dapat dilakukan melalui pelaksanaan Pasal 3 Ayat 2 Permendag No 7/2020 mengenai harga acuan. Beleid itumenyatakan bahwa Menteri dapat menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan penjualan sesuai harga acuan penjualan di tingkat konsumen setelah mendapatkan persetujuan Menteri BUMN.

Jadi, pemerintah dapat mewajibkan BUMN untuk menyediakan minyak goreng dengan harga yang telah ditetapkan. Beberapa BUMN, dan anak perusahaannya, dapat ditugaskan. PT Perkebunan Nusantara III, IV, dan V bisa menyediakan minyak sawit kepada PT Industri Nabati Lestari-- anak perusahaan mereka-- untuk mengolah minyak sawit menjadi minyak goreng yang bisa dipasarkan ke masyarakat dengan mengikuti harga acuan konsumen. Hal ini perlu segera dieksekusi meskipun luas areal pengusahaan lahan sawit oleh BUMN hanya 4% dan yang paling besar diusahakan oleh perusahaan besar swasta (PBS).

Menurut Badan Pusat Statistik 2019, pengusahaan lahan sawit olehPBS berkisar 55% dari 14,6 juta ha lahan sawit nasional. Perlu menjadi perhatian pemerintah karena lahan sawit tersebut sejatinya merupakan tanah negara yang harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehingga pemerintah dapat mewajibkan perusahaan swasta untuk menyediakan kebutuhan minyak goreng nasional yang sesuai dengan harga acuan.

Pentingnya pemerintah dalam mendorong BUMN dan PBS menyediakan minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan pemerintah karena tanah yang ditanami sawit oleh perusahaan-perusahaan tersebut sejatinya adalah tanah milik negara. Langkah tersebut adalah amanat dari adanya Pasal 33Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sementara itu, pemilik perusahaan besar sawit adalah para konglomerat yang termasuk ke dalam kategori 40 orang terkaya di Indonesia. Bahkan salah satu perusahaan perkebunan sawit seperti PT Astra Agro Lestari berhasil menggenjot laba hingga 600% pada September 2021,hingga mencapai Rp 1.544 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya yang “hanya” Rp 244 triliun. Dengan keuntungan yang segede alaihim itu, mestinya mereka juga berperan dalam penyediaan barang kebutuhan rakyat seperti minyak goreng,produk turunan sawit itu sendiri.

Para konglomerat itu sudah teramat kaya dan mereka perlu dimintakan tanggung jawabnya untuk menciptakan kesejahteraan rakyat secara lebih merata. Pada 2020, lembaga riset SIGMAPHI melakukan perhitungan Material Power Index (MPI) dari 40 orang terkaya di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Prabowo Heran Minyak...
Prabowo Heran Minyak Goreng Sempat Langka, Padahal Indonesia Penghasil Sawit Terbesar
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Rekomendasi
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
Berita Terkini
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved