Profil Sri Sultan HB X, Peristiwa 1998, dan Deklarasi Ciganjur
loading...
A
A
A
Dalam UU tersebut, jabatan Gubernur yang diemban Sri Sultan HB X, melarangnya untuk terlibat di dunia politik.
Sebagai salah satu tokoh nasional, Sri Sultan cukup memiliki pengaruh besar dalam kancah politik nasional. Dirinya juga pernah ikut dalam kegiatan politik Deklarasi Ciganjur tahun 1998.
Deklarasi ini dicetuskan Sri Sultan dengan beberapa tokoh nasional lainnya sebagai sikap saat terjadinya reformasi di Indonesia.
Peristiwa Deklarasi Ciganjur kala itu digawangi 4 tokoh besar, yakni Abdurrahman Wahid, Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, dan Sri Sultan HB X.
1. Kami bangsa Indonesia mengakui, menyadari, dan meyakini bahwa negra Republik Indonesia adalah amanah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang wajib kita pertahankan, kita amankan, dan kita selamatkan dari ancaman mara bahaya yang datang setiap saat.
2. Bahwa bangsa Indonesia dalam bernegara dan bermasyarakat, telah melalui sejarah dengan kenangan tersendiri yang pahit dan getir, maupun yang manis. Sementara Indonesia akan terus bernyanyi, karena rakyatnya cinta damai, kerukunan, kekeluargaan, hormat menghormati, dalam kerangka persatuan dan kesatuan.
3. Selaku warganegara yang cinta tanah air, kami siap melakukan bela negara. Karena kami adalah pemilik sah negeri ini, kami adalah tuan di negeri sendiri, bukannya manusia tak bermartabat.
4. Selaku tokoh masyarakat atau pemimpin masyarakat dan pemuda, kami sadar dan siap melakukan apapun yang terbaik demi keselamatan dan keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia. Termasuk antara lain menyatakan diri salah, dan meminta maaf. Bahkan lengser dari jabatan apabila hal itu dirasa baik dan bijaksana secara pribadi, demi kejayaan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Dari 4 poin di atas, kemudian ada 8 poin turunannya dalam Deklarasi Ciganjur ini, berikut 8 poin tersebut.
1. Mengimbau semua pihak agar tetap menjunjung tinggi terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa secara utuh dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, dalam Negara Kebangsaan dan Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Sebagai salah satu tokoh nasional, Sri Sultan cukup memiliki pengaruh besar dalam kancah politik nasional. Dirinya juga pernah ikut dalam kegiatan politik Deklarasi Ciganjur tahun 1998.
Deklarasi ini dicetuskan Sri Sultan dengan beberapa tokoh nasional lainnya sebagai sikap saat terjadinya reformasi di Indonesia.
Peristiwa Deklarasi Ciganjur kala itu digawangi 4 tokoh besar, yakni Abdurrahman Wahid, Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, dan Sri Sultan HB X.
1. Kami bangsa Indonesia mengakui, menyadari, dan meyakini bahwa negra Republik Indonesia adalah amanah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang wajib kita pertahankan, kita amankan, dan kita selamatkan dari ancaman mara bahaya yang datang setiap saat.
2. Bahwa bangsa Indonesia dalam bernegara dan bermasyarakat, telah melalui sejarah dengan kenangan tersendiri yang pahit dan getir, maupun yang manis. Sementara Indonesia akan terus bernyanyi, karena rakyatnya cinta damai, kerukunan, kekeluargaan, hormat menghormati, dalam kerangka persatuan dan kesatuan.
3. Selaku warganegara yang cinta tanah air, kami siap melakukan bela negara. Karena kami adalah pemilik sah negeri ini, kami adalah tuan di negeri sendiri, bukannya manusia tak bermartabat.
4. Selaku tokoh masyarakat atau pemimpin masyarakat dan pemuda, kami sadar dan siap melakukan apapun yang terbaik demi keselamatan dan keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia. Termasuk antara lain menyatakan diri salah, dan meminta maaf. Bahkan lengser dari jabatan apabila hal itu dirasa baik dan bijaksana secara pribadi, demi kejayaan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Dari 4 poin di atas, kemudian ada 8 poin turunannya dalam Deklarasi Ciganjur ini, berikut 8 poin tersebut.
1. Mengimbau semua pihak agar tetap menjunjung tinggi terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa secara utuh dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, dalam Negara Kebangsaan dan Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan UUD 1945.