Profil Sri Sultan HB X, Peristiwa 1998, dan Deklarasi Ciganjur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Profil Sri Sultan HB X , lahir dengan nama lengkap Bendara Raden Mas Herjuno Darpito. Tokoh kelahiran 2 April 1946 ini merupakan raja Kasultanan Yogyakarta yang bertakhta sejak tahun 1989.
Baca Juga: Sri Sultan HB X
Baca juga: Sakralnya Labuhan Alit Keraton Yogyakarta Memperingati Bertahtanya Sri Sultan HB X
Lulusan Fakultas Hukum Jurusan Ketatanegaraan di Universitas Gajah Mada pada 1983 ini mempunyai kalimat yang cukup dikenal, "bahwa menjadi Jogja, adalah menjadi Indonesia."
Kalimat tersebut dimaknai bahwa karakter Jogja akan selalu menguatkan Indonesia. Mahasiswa, seniman, akademisi, wisatawan, dan terutama masyarakat Jogja diharapkan terus membawa nilai-nilai ke-Jogja-an ke berbagai titik di Indonesia.
Sementara pada 27 Desember 2011, ia menerima gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) dari Institut Seni Indonesia (ISI), Yogyakarta.
Gelar doktor ini karena kiprahnya dalam seni dan budaya, terutama seni pertunjukan tradisi dan kontemporer sejak 1989.
Dalam perpolitikan nasional, Sri Sultan Hamengkubuwono X kadang terlibat aktif. Namun dia kerap mengambil jalan netral. Seperti saat Sri Sultan yang pernah aktif dalam kepengurusan Partai Golkar.
Bahkan dia pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Penasihat Partai Golkar. Akan tetap jabatan itu dilepasnya, karena Undang-Undang (UU) Keistimewaan Yogyakarta yang telah disahkan pada tahun 2012.
Baca Juga: Sri Sultan HB X
Baca juga: Sakralnya Labuhan Alit Keraton Yogyakarta Memperingati Bertahtanya Sri Sultan HB X
Lulusan Fakultas Hukum Jurusan Ketatanegaraan di Universitas Gajah Mada pada 1983 ini mempunyai kalimat yang cukup dikenal, "bahwa menjadi Jogja, adalah menjadi Indonesia."
Kalimat tersebut dimaknai bahwa karakter Jogja akan selalu menguatkan Indonesia. Mahasiswa, seniman, akademisi, wisatawan, dan terutama masyarakat Jogja diharapkan terus membawa nilai-nilai ke-Jogja-an ke berbagai titik di Indonesia.
Sementara pada 27 Desember 2011, ia menerima gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) dari Institut Seni Indonesia (ISI), Yogyakarta.
Gelar doktor ini karena kiprahnya dalam seni dan budaya, terutama seni pertunjukan tradisi dan kontemporer sejak 1989.
Dalam perpolitikan nasional, Sri Sultan Hamengkubuwono X kadang terlibat aktif. Namun dia kerap mengambil jalan netral. Seperti saat Sri Sultan yang pernah aktif dalam kepengurusan Partai Golkar.
Bahkan dia pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Penasihat Partai Golkar. Akan tetap jabatan itu dilepasnya, karena Undang-Undang (UU) Keistimewaan Yogyakarta yang telah disahkan pada tahun 2012.