Terjaring OTT KPK, Ini Postingan Instagram Terakhir Wali Kota Bekasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022). Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.
Wali Kota Bekasi ini dikenal cukup aktif di media sosial. Politikus Partai Golkar itu kerap membagikan foto kegiatan di akun resmi Instagramnya, @bangpepen03. Bahkan pada hari ini, sebelum terjaring OTT KPK, Bang Pepen sempat mengunggah kegiatan lepas sambut Kapolres Metro Bekasi Kota.
"Terima kasih abang Kombes Pol Aloysius Suprijadi SIK, MH yang selama ini selalu berkontribusi besar dalam koordinasi terbaik di 3 pilar Kota Bekasi. Semoga dengan amanah baru dapat menjadi terbaik. Sehat selalu," tulis Bang Pepen dalam laman Instagramnya dikutip, Rabu (5/1/2022).
"Selamat datang untuk Kombes Pol Hengki SIK MH, semoga selalu terjalin sinergitas dengan baik, dan kita kaga bersama kenyamanan dan keamanan Kota Bekasi," tambahnya.
Sementara itu, unggahan tersebut membuat netizen bertanya tanya di kolom komentar perihal tertangkapnya orang nomor satu di Kota Bekasi.
"Walikota guweh kena OTT? Pantesan Bekasi panas beudh," tulis akun Instagram @irwanher.
"Kena OTT KPK?," timpal akun Instagram @tabirul_.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK di Sekitar Stadion Patriot
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak membantah saat dikonfirmasi soal penangkapan Rahmat Effendi. Ia mengamini bahwa tim satgas melakukan OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat pada siang tadi.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat," katanya.
Bang Pepen dan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut saat ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Para pihak yang diamankan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," katanya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.
Wali Kota Bekasi ini dikenal cukup aktif di media sosial. Politikus Partai Golkar itu kerap membagikan foto kegiatan di akun resmi Instagramnya, @bangpepen03. Bahkan pada hari ini, sebelum terjaring OTT KPK, Bang Pepen sempat mengunggah kegiatan lepas sambut Kapolres Metro Bekasi Kota.
"Terima kasih abang Kombes Pol Aloysius Suprijadi SIK, MH yang selama ini selalu berkontribusi besar dalam koordinasi terbaik di 3 pilar Kota Bekasi. Semoga dengan amanah baru dapat menjadi terbaik. Sehat selalu," tulis Bang Pepen dalam laman Instagramnya dikutip, Rabu (5/1/2022).
"Selamat datang untuk Kombes Pol Hengki SIK MH, semoga selalu terjalin sinergitas dengan baik, dan kita kaga bersama kenyamanan dan keamanan Kota Bekasi," tambahnya.
Sementara itu, unggahan tersebut membuat netizen bertanya tanya di kolom komentar perihal tertangkapnya orang nomor satu di Kota Bekasi.
"Walikota guweh kena OTT? Pantesan Bekasi panas beudh," tulis akun Instagram @irwanher.
"Kena OTT KPK?," timpal akun Instagram @tabirul_.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK di Sekitar Stadion Patriot
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak membantah saat dikonfirmasi soal penangkapan Rahmat Effendi. Ia mengamini bahwa tim satgas melakukan OTT di daerah Bekasi, Jawa Barat pada siang tadi.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat," katanya.
Bang Pepen dan sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut saat ini sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Para pihak yang diamankan tersebut sedang dilakukan pemeriksaan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," katanya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan kembali update soal OTT di Bekasi ini.
(abd)