Tak Usah Panik, Ini Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang

Rabu, 05 Januari 2022 - 06:33 WIB
loading...
Tak Usah Panik, Ini...
Mengurus akta kelahiran yang hilang sangat mudah dan tanpa dipungut biaya. Foto/ist
A A A
Akta kelahiran merupakan dokumen yang sangat penting berkaitan dengan pengurusan berbagai birokrasi data kependudukan. Saking pentingnya, pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Tentang Hak Anak mengatur setiap anak yang lahir wajib diberikan akta kelahiran.

Akta kelahiran menjadi persyaratan penting dalam pengurusan membuat e-KTP, kartu keluarga, pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, pengurusan asuransi sampai pembuatan surat nikah. Sayangnya, akta kelahiran juga dokumen yang juga rawan hilang , entah akibat bencana atau hal lain.

Baca juga: Biaya dan Syarat Membuat Akta Kelahiran Bayi

Bagaimana bila hal itu terjadi? Tidak perlu panik. Sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, mengurus akta kelahiran yang hilang sangat mudah. Tanpa dipungut biaya, akta kelahiran yang hilang dapat dicetak kembali. Berikut tata caranya:

1. Mengurus Secara Langsung

Untuk mengurus atau memperoleh kembali akta kelahiran yang harus dilakukan adalah:
a. Mengurus sesuai alamat KTP dan Kartu Keluarga saat ini ditempati (untuk penduduk yang sudah pindah rumah dan alamat berbeda dari saat menggurus akta kelahiran)
b. Menyiapkan foto KTP orang tua
c. Tidak perlu melampirkan surat pengantar dari RT/RW ataupun Kelurahan
d. Membawa surat kehilangan dari kantor polisi
e. Setelah itu mengurus akta yang hilang langsung ke Dinas Dukcapil setempat



2. Mengurus Secara Online

Selain secara langsung, mengurus akta kelahiran yang hilang juga bisa dilakukan secara online. Hal yang harus dilakukan adalah :
a. Mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan melalui website dan aplikasi mobile
b. Kemudian isi data diri yang ada didalamnya
c. Setelah diproses oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, dokumen akan dikirimkan melalui email berupa informasi link web untuk mencetak dokumen serta PIN
d. Yang terakhir dokumen dapat dicetak di rumah masing-masing

MG10-Soraya Balqis
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapal Tug Boat Musaffah...
Kapal Tug Boat Musaffah 2 Meledak di Selat Hormuz, Kemlu: 3 WNI Hilang
Kronologi Eep Saefulloh...
Kronologi Eep Saefulloh Fatah Disangka Hilang Diculik, Ternyata Faktanya Begini
TPN Minta MA Keluarkan...
TPN Minta MA Keluarkan Fatwa Permudah Para Perantau Gunakan Hak Pilih
TPN Ganjar-Mahfud Minta...
TPN Ganjar-Mahfud Minta MA Keluarkan Fatwa Bisa Nyoblos Pakai Dokumen Kependudukan
5 Jenderal Polisi Kelahiran...
5 Jenderal Polisi Kelahiran Papua, Nomor Terakhir Gubernur
2 Pangdam Kelahiran...
2 Pangdam Kelahiran Jawa Tengah yang Masih Bertugas, Salah Satunya dari Korps Baret Merah
10 Negara yang Sudah...
10 Negara yang Sudah Punah, Salah Satunya Kekaisaran Terkuat di Eropa
Dosen Sejarah UPI Dikabarkan...
Dosen Sejarah UPI Dikabarkan Hilang, Motor Korban Terparkir di Minimarket Diambil Keluarga
Viral Ponsel Penumpang...
Viral Ponsel Penumpang Garuda Indonesia Hilang di Pesawat, Ini Respons Maskapai
Rekomendasi
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Ruben Onsu Buka Peluang...
Ruben Onsu Buka Peluang Mediasi dengan Sarwendah di Luar Pengadilan, Demi Anak
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved