Sekjen FKPD PD Sebut Subur Sembiring Bukan Pendiri Demokrat

Rabu, 10 Juni 2020 - 12:03 WIB
loading...
Sekjen FKPD PD Sebut Subur Sembiring Bukan Pendiri Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pernyataan Subur Sembiring yang mempertanyakan legalitas formal kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 bulan Maret 2020 terus mendapatkan tanggapan. Kali ini, tanggapan dari Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat (FKPD PD) Akbar Yahya Yogerasi.

Terlebih, Subur Sembiring mengklaim dirinya sebagai Pelaksana tugas (Plt) ketua umum FKPD PD. "Bahwa FKPD PD didirikan oleh Pendiri Utama Partai Demokrat Bapak (almarhum) Ventje Marthin Rumangkang, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan masukan kepada Partai Demokrat dengan cara sebaik-baiknya untuk secara bersama-sama membesarkan dan menjaga muruah Partai Demokrat," ujar Akbar Yahya Yogerasi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2020).

Akbar mengatakan, FKPD PD didirikan dengan landasan bahwa yang dapat menjadi Ketua Umum FKPD PD adalah Pendiri Partai Demokrat yang terdapat di dalam Akta Pendirian. "Salah satu dari 99 nama yang ada, yang mana Saudara Subur Sembiring bukan Pendiri Partai Demokrat," katanya. ( ).

Dia melanjutkan, FKPD PD terdiri dari Pendiri dan Deklarator, dan Kader Partai Demokrat, baik yang berada di struktur kepengurusan maupun tidak. "Kembali kepada sepak terjang Saudara Subur Sembiring yang seolah-olah FKPD PD berada dalam kekuasaannya, sehingga dengan mudahnya berkoar mengatasnamakan FKPD PD. Sudah beberapa bulan ini saya bersabar dan mencoba untuk diam dengan harapan kiranya saudara Subur Sembiring dapat menyadari bahwa alangkah bijaknya jika saran dan masukan tersebut diberikan dengan cara yang baik tanpa harus menyerang," ungkapnya.

Dia melanjutkan, sejak almarhum Ventje Rumangkang, Ketua Umum FKPD PD, meninggal dunia 3,5 bulan lalu, FKPD PD belum pernah melaksanakan Kongres ataupun Kongres Luar Biasa untuk mengangkat siapa pun sebagai Ketua Umumnya. Dia menambahkan, tidak ada satu pun pasal dalam AD/ART yang menyatakan FKPD PD dapat mengambilalih Kepemimpinan Partai Demokrat. "Untuk itu marilah kita dengan penuh kesadaran dan kebersamaan untuk saling menghargai satu sama lain di dalam tubuh FKPD PD," imbuhnya.

Dia pun menyoroti klaim Subur Sembiring sebagai Plt ketua umum. "Terkait dengan jabatan Plt Ketua Umum yang selalu dibawa-bawa, bahwa kita semua tahu Rapat Pleno yang diadakan untuk menetapkan Saudara Subur Sembiring sebagai Plt Ketua Umum FKPD PD dihadiri saya dan beberapa teman-teman dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan Kepemimpinan sementara. Namun faktanya sampai saat ini tidak pernah ada SK tentang Saudara Subur Sembiring menjadi Plt Ketua Umum FKPD PD," katanya. ( ).

Jadi, kata dia, dari semua sepak terjang yang dilakukan oleh Subur Sembiring tentunya tidak benar mengatasnamakan FKPD PD. Karena, lanjut dia, FKPD terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan, dan Pengurus Harian. "Artinya tentu Saudara Subur Sembiring tidak seorang diri. Ke depan melalui Kongres FKPD PD akan menentukan siapa Ketua Umum yang definitif sehingga dapat terus memberikan manfaat untuk kebesaran Partai Demokrat," ujar anggota Dewan Pertimbangan Partai Demokrat 2020-2025 ini.

Di samping itu, dia berterima kasih kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang telah mengesahkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Surat Keputusan Nomor M.HH-10.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 yang ditandatangani 18 Mei 2020. ( ).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1734 seconds (0.1#10.140)