Kapolri Mutasi 23 Bintara untuk Berobat, Ini Daftarnya

Selasa, 04 Januari 2022 - 14:55 WIB
loading...
Kapolri Mutasi 23 Bintara...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali memutasi 412 anggota Korps Bhayangkara. Dari jumlah tersebut 23 di antaranya dimutasi untuk berobat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi jabatan di tubuh Korps Bhayangkara. Kali ini 412 bintara dari pangkat aiptu hingga bripda yang digeser dari dinasnya semula. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP./2021 dan ST/2622/XII/KEP./2021 tentang Mutasi Personel di Lingkungan Polri.

Telegram tertanggal 28 Desember 2021 tersebut diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada. Surat Telegram 2621 memuat daftar 158 bintara yang dimutasi, adapun TR 2622 berisikan 254 personel. Dari 412 bintara ini, 23 personel di antaranya mutasi dalam rangka berobat.



Salah satunya Brigpol Muhammad Taufik Akbar. Bintara Biddokkes Polda Sulteng tersebut dimutasikan sebagai Bintara Biddokkes Polda Jatim untuk berobat dengan biaya negara. Adapula Brigpol Ardiansyah Rasyidin. “Brigpol Ardiansyah Rasyidin, Ba Ditreskrimsus Polda Papua dimutasikan sebagai Ba Polda Sumut diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara,” bunyi salinan TR 2621, dikutip Selasa (4/1/2022).



Sebagian besar bintara lain dimutasikan dengan biaya sendiri. Sekadar diketahui, mutasi jabatan merupakan pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan yang lain, baik yang bersifat promosi, setara maupun demosi. Mutasi berdasarkan permohonan anggota dapat dibiayai sendiri maupun dengan biaya negara jika memenuhi syarat.

Selain ratusan bintara, pada akhir tahun kemarin Kapolri juga memutasi besar-besaran perwira tinggi dan menengah Polri. Total 657 perwira mendapatkan penugasan baru berdasarkan empat TR yakni Nomor ST 2567 hingga ST 2570/XII/KEP./2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Dalam TR tersebut, sejumlah kapolda juga turut dimutasi antara lain Irjen Pol Muhammad Iqbal, dari Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi Kapolda Riau. Selain itu Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Setyo Budiyanto dipromosikan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berikut 23 Bintara Dimutasi untuk Berobat

1. Brigpol Muhammad Taufik Akbar, Ba Biddokkes Polda Sulteng dimutasikan sebagai Ba Polda Jatim diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
2. Brigpol Ardiansyah Rasyidin, Ba Ditreskrimsus Polda Papua dimutasikan sebagai Ba Polda Sumut diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
3. Bripda Fauzan Abdul Basith, Ba Satbrimob Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai Ba Pusdokkes Polri (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
4. Bripka Yohanes, Ba Polres Bangka Selatan Polda Bangka Belitung dimutasikan sebagai Ba Polda Sumsel diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
5. Bripka Sunardi, Ba Dittahti Polda Sulut dimutasikan sebagai Ba Polda Jateng diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
6. Briptu Irvan Mulyono, Ba Satbrimbob Polda Papua dimutasikan sebagai Ba Polda Jateng diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
7. Briptu Deki Apriansyah, Ba Ditlantas Polda Babel dimutasikan sebagai Ba Polda Bengkulu diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
8. Bripka Muslih Rangkuti, Ba Polres Metro Tangerang Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai Ba Polda Sumut diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
9. Briptu Adam Satrio Sejati, Ba Bidhumas Polda NTT dimutasikan sebagai Ba Polda Jatim diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
10. Briptu Heri Suryanto, Ba Satbrimob Polda Kaltim dimutasikan sebagai Ba Polda DIY diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
11. Aiptu Budiaro, Ba Yanma Polda Jateng dimutasikan sebagai Ba Polda DIY diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
12. Brigpol Irfan Junaedi, Ba Pasgegana Korbrimob Polri dimutasikan sebagai Ba Polda Riau diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
13. Aipda I Nyoman Lanus, Ba Polres Timor Tengah Selatan Polda NTT dimutasikan sebagai Ba Polda Kalteng diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
14. Bharatu Angga Yudha Permana, TA Bid TIK Korbrimob Polri dimutasikan sebagai TA Polda Jatim diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
15. Aipda Setiawan, Ba Polres Kubu Raya Polda Kalbar dimutasikan sebagai Ba Polda Jateng diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
16. Bripka Deni Rismanto, Ba Polresta Banjarmasin Polda Kalsel dimutasikan sebagai Ba Polda Jabar diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
17. Bripka Eko Adelsin, Ba Polres Solok Selatan Polda Sumbar dimutasikan sebagai Ba Polda Jambi diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
18. Bripka M Samsul Huda, Ba Satbrimob Polda Sulteng dimutasikan sebagai Ba Polda Jatim diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
19. Bripka Ridwan, Ba Polres Ternate Polda Malut dimutasikan sebagai Ba Polda Jatim diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
20. Bripka Rendy Fardian, Ba Korpolairud Baharkam Polri dimutasikan sebagai Ba Polda Jateng diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
21. Briptu Rian Dimas, Ba Biddokkes Polda Jabar dimutasikan sebagai Ba Polda Sumsel diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
22. Aipda Heru Purnomo, Ba Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dimutasikan sebagai Ba Polda Lampung diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.
23. Brigpol Zaenal Arifin, Ba Satbrimob Polda Papua dimutasikan sebagai Ba Polda Banten diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1596 seconds (0.1#10.140)