Kapolri Mutasi 23 Bintara untuk Berobat, Ini Daftarnya
Selasa, 04 Januari 2022 - 14:55 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali memutasi 412 anggota Korps Bhayangkara. Dari jumlah tersebut 23 di antaranya dimutasi untuk berobat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi jabatan di tubuh Korps Bhayangkara. Kali ini 412 bintara dari pangkat aiptu hingga bripda yang digeser dari dinasnya semula. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2621/XII/KEP./2021 dan ST/2622/XII/KEP./2021 tentang Mutasi Personel di Lingkungan Polri.
Telegram tertanggal 28 Desember 2021 tersebut diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada. Surat Telegram 2621 memuat daftar 158 bintara yang dimutasi, adapun TR 2622 berisikan 254 personel. Dari 412 bintara ini, 23 personel di antaranya mutasi dalam rangka berobat.
Baca juga: Kapolri Naikkan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi 141 AKBP Menjadi Kombes Pol
Salah satunya Brigpol Muhammad Taufik Akbar. Bintara Biddokkes Polda Sulteng tersebut dimutasikan sebagai Bintara Biddokkes Polda Jatim untuk berobat dengan biaya negara. Adapula Brigpol Ardiansyah Rasyidin. “Brigpol Ardiansyah Rasyidin, Ba Ditreskrimsus Polda Papua dimutasikan sebagai Ba Polda Sumut diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara,” bunyi salinan TR 2621, dikutip Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Akhir Tahun, Kapolri Mutasi Besar-besaran 412 Bintara
Sebagian besar bintara lain dimutasikan dengan biaya sendiri. Sekadar diketahui, mutasi jabatan merupakan pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan yang lain, baik yang bersifat promosi, setara maupun demosi. Mutasi berdasarkan permohonan anggota dapat dibiayai sendiri maupun dengan biaya negara jika memenuhi syarat.
Selain ratusan bintara, pada akhir tahun kemarin Kapolri juga memutasi besar-besaran perwira tinggi dan menengah Polri. Total 657 perwira mendapatkan penugasan baru berdasarkan empat TR yakni Nomor ST 2567 hingga ST 2570/XII/KEP./2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Telegram tertanggal 28 Desember 2021 tersebut diteken Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada. Surat Telegram 2621 memuat daftar 158 bintara yang dimutasi, adapun TR 2622 berisikan 254 personel. Dari 412 bintara ini, 23 personel di antaranya mutasi dalam rangka berobat.
Baca juga: Kapolri Naikkan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi 141 AKBP Menjadi Kombes Pol
Salah satunya Brigpol Muhammad Taufik Akbar. Bintara Biddokkes Polda Sulteng tersebut dimutasikan sebagai Bintara Biddokkes Polda Jatim untuk berobat dengan biaya negara. Adapula Brigpol Ardiansyah Rasyidin. “Brigpol Ardiansyah Rasyidin, Ba Ditreskrimsus Polda Papua dimutasikan sebagai Ba Polda Sumut diarahkan pada Biddokkes (dalam rangka berobat) dengan biaya negara,” bunyi salinan TR 2621, dikutip Selasa (4/1/2022).
Baca juga: Akhir Tahun, Kapolri Mutasi Besar-besaran 412 Bintara
Sebagian besar bintara lain dimutasikan dengan biaya sendiri. Sekadar diketahui, mutasi jabatan merupakan pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan yang lain, baik yang bersifat promosi, setara maupun demosi. Mutasi berdasarkan permohonan anggota dapat dibiayai sendiri maupun dengan biaya negara jika memenuhi syarat.
Selain ratusan bintara, pada akhir tahun kemarin Kapolri juga memutasi besar-besaran perwira tinggi dan menengah Polri. Total 657 perwira mendapatkan penugasan baru berdasarkan empat TR yakni Nomor ST 2567 hingga ST 2570/XII/KEP./2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Lihat Juga :