Kapolri Naikkan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi 141 AKBP Menjadi Kombes Pol

Kamis, 30 Desember 2021 - 18:02 WIB
loading...
Kapolri Naikkan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi 141 AKBP Menjadi Kombes Pol
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhadap 141 perwira menengah (Pamen) Polri. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhadap 141 perwira menengah (Pamen) Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kenaikan pangkat setingkat itu dilakukan kepada 141 polisi berpangkat AKBP ke Kombes.

"141 perwira menengah Polri seluruh Indonesia hari ini mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat lama dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi atau Kombes," kata Ramadhan saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).



Selain Korps Raport, Ramadhan menyatakan, Kapolri juga menyematkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama yang ditandatangani oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), kepada 61 perwira tinggi Polri, 8 perwira tinggi TNI dan 5 Aparatur Sipil Negara (ASN).



"Dasar penganugerahan Bintang Bhayangkara Pratama adalah keputusan Presiden Jokowi Nomor 50 TK Tahun 2021 Tanggal 29 Juni 2021 tentang penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara dan berdasarkan peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2012 tentang tata cara pengajuan tanda jasa dan tanda kehormatan," papar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, salah satu Jenderal bintang dua yang menerima tanda kehormatan tersebut, adalah Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. "Kami sampaikan salah satu perwira tinggi Polri yang mendapat penghargaan adalah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo," tutup Ramadhan.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3668 seconds (0.1#10.140)