Ma’ruf Amin: Hak Calon Jamaah Haji yang Batal Berangkat Tidak Hilang

Rabu, 10 Juni 2020 - 11:15 WIB
loading...
Ma’ruf Amin: Hak Calon...
Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan hak calon jamaah haji yang batal diberangkatkan pada tahun ini tidak hilang. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah membatalkan penyelenggaran ibadah haji tahun ini dengan alasan keselamatan dan kesehatan masyarat. Dana jamaah yang disetor ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dijamin aman.

Setelah pembatalan, muncul kabar dana calon jamaah itu digunakan untuk penguatan rupiah. Namun, itu telah dibantah oleh BPKH. (Baca juga: Reisa Broto Asmoro, Magnet Baru dalam Penanganan Pandemi COVID-19)

“Seluruh dana kelolaan jamaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid,” terang BPKH dalam rilisnya beberapa waktu lalu.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan hak calon jamaah haji yang batal diberangkatkan pada tahun ini tidak hilang. Dana yang sudah disetor bisa dikembalikan atau tetap menjadi slot pada keberangkatan musim haji tahun 2021.

“Soal subsidi dari pengelolaan dana haji, itu sudah diatur dan merupakan bagian yang menjadi hak calon jamaah haji. Jadi tidak akan hilang. Dan, ketika diundur tahun depan, mereka memperoleh haknya lagi,” ujarnya melalui akun twitter @Kiyai_MarufAmin, Rabu pagi (10/6/2020).

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif itu menerangkan pemerintah mempersilakan calon jamaah yang ingin menarik dana tabungan haji itu. Sementara bagi calon jamaah yang tidak ingin menarik dananya, uang tersebut akan dikelola oleh BPKH. (Baca juga: Dokter Reisa Sarankan Ganti Masker Setelah Empat Jam Pemakaian)

“Lembaga tersebut merupakan yang telah ditunjuk berdasarkan undang-undang (UU) dan memang sudah diberi kewenangan untuk mengelola,” tutur Ma’ruf Amin.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Timwas Haji DPR: Persoalan...
Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Rekomendasi
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved