Datang dari 13 Negara Ini Wajib Karantina 10 Hari, Dua Lagi Akan Masuk Daftar

Senin, 03 Januari 2022 - 13:57 WIB
loading...
Datang dari 13 Negara...
Karantina selama 10 hari ditujukan bagi WNI datang dari 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah telah mengubah masa karantina pelaku perjalanan internasional menjadi 7 dan 10 hari. Karantina selama 10 hari ditujukan bagi WNI dari 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

Dalam hal ini 13 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, UK (Inggris Raya), Norwegia, dan Denmark.

Menurut Airlangga, akan ada dua negara baru yang akan diwajibkan karantina selama 10 hari. Dia belum menyebut negara mana saja yang akan ditambahkan.



"Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kita akan kenakan 10 hari. Menambah dari yang 13 negara. Sedangkan yang lain nanti di luar negara tersebut akan tujuh hari," katanya dalam konferensi persnya, Senin (3/1/2022).

Dia mengatakan bahwa dua negara tambahan itu memiliki kasus yang tinggi. Hal ini akan dimasukan dalam peraturan Satgas.

"Tadi ditambahkan bahwa pemerintah juga akan menambah negara yang jumlah kasusnya tinggi. Nanti Pak Menko akan memasukkan di dalam Satgas," katanya.

Baca juga: Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dipangkas Jadi 7 dan 10 Hari
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Lantik Kabakamla...
Jokowi Lantik Kabakamla dan Kepala Badan Karantina Indonesia
Omicron Arcturus Terdeteksi,...
Omicron Arcturus Terdeteksi, Vaksin dan Prokes saat Mudik Lebaran Penting
RSDC Wisma Atlet Dihentikan...
RSDC Wisma Atlet Dihentikan 31 Desember 2022, Disisakan 1 Tower untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
Wapres Ungkap Tren Kasus...
Wapres Ungkap Tren Kasus Covid-19 Saat Ini Menurun
Awas! Varian Omicron...
Awas! Varian Omicron XBB Tercatat Kasus Tertinggi di 3 Negara, Salah Satunya Tetangga Indonesia
Subvarian Omicron XBB...
Subvarian Omicron XBB Muncul, Pemerintah Perlu Genjot Vaksin Booster
Rahasia Dandy & Ozi...
Rahasia Dandy & Ozi selama Karantina Idol Terbongkar, Sampai Selundupkan Barang Ini!
38 Finalis Miss Indonesia...
38 Finalis Miss Indonesia 2025 Jalani Karantina untuk Asah Jiwa Kepemimpinan
Pemerintah Didesak Evaluasi...
Pemerintah Didesak Evaluasi Peraturan Karantina Baru, Ini Sederet Alasannya
Rekomendasi
Mitchell Baker Bersinar...
Mitchell Baker Bersinar di Debut Bersama Timnas Indonesia: Mimpi Saya Jadi Kenyataan
Putin Klaim Armada Kapal...
Putin Klaim Armada Kapal Pemecah Es Rusia Tak Memiliki Pesaing
Naik 5,6%, SIG Catat...
Naik 5,6%, SIG Catat Penjualan 18,27 Juta Ton di Semester I 2026
Berita Terkini
Kaesang Nyaleg di Dapil...
Kaesang Nyaleg di Dapil Puan: Ujian Pengaruh Jokowi di Kandang Banteng PDIP
Herti Sastra Munthe...
Herti Sastra Munthe Siap Terapkan Hasil Bimtek Perindo di Deli Serdang
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Infografis
Serigala Abu-abu Akan...
Serigala Abu-abu Akan Dihapus dari Daftar Spesies Terancam Punah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved