Kasus Dugaan Korupsi Bakamla, KPK Sita Uang Rp100 Miliar dari PT Merial Esa

Senin, 03 Januari 2022 - 11:27 WIB
loading...
Kasus Dugaan Korupsi...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah menyita uang sekitar Rp100 miliar dari PT Merial Esa dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan dan pengesahan anggaran proyek untuk Bakamla. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita uang sekitar Rp100 miliar selama proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pembahasan dan pengesahan anggaran proyek untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Uang tersebut disita dari tersangka korporasi yakni PT Merial Esa (ME).

"Tim Penyidik dalam proses penyidikan ini, telah menyita uang sekitar Rp100 miliar yang berada di beberapa rekening bank yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/1/2022).

KPK, kata Ali, berharap uang yang disita dari PT Merial Esa itu dapat dijadikan pemulihan aset atau asset recovery dari kasus dugaan korupsi pada Bakamla.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Bakamla, KPK Segera Sidangkan Tersangka Korporasi

Sebelumnya, KPK telah merampungkan berkas penyidikan tersangka korporasi PT Merial Esa (ME).
Berkas penyidikan PT Merial Esa telah dilimpahkan tim penyidik KPK ke tahap penuntutan. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK telah menerima berkas penyidikan tersebut. Tim jaksa akan segera menyusun surat dakwaan dalam rentang waktu 14 hari, sebelum nantinya disidangkan.

"Pelaksanaan tahap II dengan tersangka PT ME diwakilkan Direktur Utama bersama perwakilan dari staf pemasaran. Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Ali Fikri, Sabtu (1/1/2022).

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap terkait proses pembahasan dan pengesahan anggaran proyek pada Bakamla. PT Merial Esa diduga secara bersama-sama atau memberikan serta menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBN‎P 2016 untuk Bakamla.

Baca juga: Penjelasan Ketua Bakamla Terkait Ribuan Kapal Asing di Laut Natuna

Komisaris PT Merial Esa, Erwin Sya'af Arief yang sudah menjadi terpidana dalam kasus ini, diduga telah berkomunikasi dengan mantan Anggota Komisi I DPR RI‎, Fayakhun Andriadi untuk mengupayakan agar proyek satelit monitoring (satmon) di Bakamla masuk dalam APBN-P 2016.

Erwin menjanjikan fee tambahan untuk Fayakhun Andriadi jika berhasil meloloskan permintaannya. Total komitmen fee dalam proyek ini yaitu 7%. Sebesar 1% diperuntukkan bagi Fayakhun Andriadi.

Sebagai realisasi commitment fee, Direktur PT ME, Fahmi Darmawansyah, memberikan uang kepada Fayakhun Andriadi sebesar USD911.480 atau setara Rp12 miliar yang dikirim secara bertahap sebanyak empat kali melalui rekening di Singapura dan Guangzhou, China.

Atas perbuatannya, PT Merial Esa disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 ‎Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Tak Sampai 10 Menit...
Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti
Mengenakan Batik Indigo,...
Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Rekomendasi
Skywell Hadirkan Mobil...
Skywell Hadirkan Mobil Listrik China Pertama di Inggris
Sampaikan Khotbah Salat...
Sampaikan Khotbah Salat Idulfitri, Khamenei: Israel Harus Diberantas
Silaturahmi ke Rumah...
Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Didit Putera Prabowo: Selamat Idulfitri!
Berita Terkini
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
58 menit yang lalu
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
1 jam yang lalu
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
2 jam yang lalu
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
2 jam yang lalu
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
4 jam yang lalu
Momen Open House Prabowo...
Momen Open House Prabowo bersama Pejabat di Istana Merdeka
5 jam yang lalu
Infografis
Dari Pengguna di Bawah...
Dari Pengguna di Bawah 18 Tahun Medsos Raup Iklan USD11 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved