Harapan dan Tantangan Pembangunan Daerah di 2022

Senin, 03 Januari 2022 - 10:24 WIB
loading...
A A A
Meski demikian, pada sisi fiskal daerah, realisasi penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) baru mencapai Rp711,0 triliun, atau 94,1% terhadap pagu APBN. Capaian ini lebih rendah dibandingkan TA 2020 sebesar 99,6% disebabkan oleh beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) belum memenuhi atau belum menyampaikan laporan syarat salur.

Pembangunan ekonomi Indonesia belum merata dengan masih banyaknya daerah yang masih tertinggal. Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah sejatinya akan selalu seiring dengan keberhasilan pembangunan ekonomi daerah. Selama ini, TKDD meningkat sebesar rata-rata 10,1% per tahun pada periode tahun 2011-2019 (Pre Covid-19). Porsi TKDD terhadap belanja negara rata-rata mencapai 34,0% dan rasionya terhadap PDB rata-rata mencapai 5,4%.

Akan tetapi, meningkatnya TKDD belum mampu mencegah ketimpangan pembangunan dan fiskal di Indonesia. Data juga menunjukkan bahwa ukuran realisasi belanja masih didominasi dari Pulau Jawa.

Di masa pandemi ini, keberhasilan program vaksinasi adalah formula penting bagi pemulihan ekonomi baik di daerah maupun nasional. Hal itu menegaskan bahwa tidak akan ada pemulihan ekonomi tanpa ada pemulihan pandemi. Dampak vaksinasi tidak hanya bagi penanganan Covid-19 semata, tetapi juga menjadi faktor penentu dalam keberhasilan pemulihan ekonomi dari daerah hingga nasional. Harapan pemulihan ekonomi tercipta dengan terbentuknya herd immunity melalui vaksinasi. Oleh sebab itu, akselerasi program vaksinasi di setiap wilayah Indonesia perlu terus didorong untuk dapat mendukung berbagai program pemulihan ekonomi di setiap daerah.

Pada sisi fiskal daerah, masih terlihat ketergantungan yang tinggi APBD daerah terhadap dana transfer. Saat ini secara rata-rata ketergantungan daerah, baik provinsi maupun kabupaten masih tinggi yaitu 80,1% terhadap TKDD.

Sementara itu, seiring dengan tingginya ketergantungan daerah terhadap pusat, pendapatan asli daerah berkisar 12,87%. Selain itu, dominasi belanja daerah masih pada belanja pegawai. Untuk itu sangat penting, daerah (termasuk pusat) memikirkan ukuran yang tepat (right size) besaran organisasinya.

Tahun 2022, akan berlaku Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mengubah formulasi dana alokasi umum (DAU) di mana ada masa transisi tiga tahun untuk membatasi belanja pegawai. Idealnya saat ini, daerah dan pusat mulai memetakan beban kerja dan kebutuhan riil tenaga pegawai yang diperlukan untuk mencapai standar layanan tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Strategi Mendagri Dorong...
Strategi Mendagri Dorong Daerah Genjot Realisasi Pendapatan dan Belanja Dinilai Tepat
Mendagri Dorong Percepatan...
Mendagri Dorong Percepatan Belanja Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi Maluku
Kemendagri Dorong Pemprov...
Kemendagri Dorong Pemprov Papua Tengah Tingkatkan Penyerapan APBD 2025
Masyarakat Optimistis...
Masyarakat Optimistis Danantara Bawa Dampak Positif Bagi Pembangunan Nasional
Kemendagri Terus Monitoring...
Kemendagri Terus Monitoring dan Evaluasi untuk Percepat Realisasi APBD 2022
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Group CEO BRI Apresiasi...
Group CEO BRI Apresiasi Peran PNM Ciptakan Dampak Sosial Berkelanjutan
Perkuat Belanja Infrastruktur,...
Perkuat Belanja Infrastruktur, Kementerian PU Raih Penghargaan P2DN 2025
Rekomendasi
Apakah Strategi Panas...
Apakah Strategi Panas dan Dingin yang dilakukan Trump untuk Menekan Iran Bisa Sukses?
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved