Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus HAM Berat di 2022

Minggu, 02 Januari 2022 - 00:15 WIB
loading...
Jaksa Agung Janji Tuntaskan Kasus HAM Berat di 2022
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat pada 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji pada tahun 2022 ini akan menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Penuntasan HAM berat menjadi salah satu dari sembilan rencana program prioritas Kejaksaan di 2022.

"Berkomitmen melakukan penuntasan perkara HAM yang berat berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata Burhanuddin pada catatan akhir tahun 2021 yang disampaikan secara tertulis, Sabtu (1/1/2022).

Kejaksaan Agung saat ini sedang melakukan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang terjadi di Papua 2014 lalu. Penyidikan itu dimulai sejak awal Desember tahun lalu dan dikerjakan oleh 22 jaksa senior. Burhanuddin mengklaim telah melakukan terobosan hukum dengan memulai penyidikan peristiwa Paniai 2014 tersebut.



Penyidikan Paniai juga disebut sebagai realisasi tujuh program prioritas kejaksaan tahun lalu, yakni penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat secara tuntas, bermartabat, diterima berbagai pihak, dan sesuai ketentuan yang berlaku. "Saya sebagai penyidik HAM yang berat membuat terobosan untuk mengatasi kebuntuan hukum dengan melakukan penyidikan umum peristiwa pelanggaran HAM berat Paniai," ucap Burhanuddin.



Peristiwa Paniai merupakan satu dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum 2000 diselesaikan melalui Pengadilan HAM Ad Hoc atas usul DPR RI.

Adapun tiga kasus selain Paniai yang terjadi setelah dibentuknya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 disebut Mahfud masih terus dipelajari. Ketiganya adalah Peristiwa Wasior pada 2001, Peristiwa Wamena pada 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok di 2003.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5436 seconds (0.1#10.140)