Sepanjang 2021, Kemenkumham Sebut 122 Napi Teroris Ikrar Setia NKRI
Sabtu, 01 Januari 2022 - 11:38 WIB
loading...
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham mencatat 122 narapidana kasus terorisme yang berikrar setia kepada NKRI, sepanjang 2021. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat 122 narapidana kasus terorisme yang berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) sepanjang 2021.
Baca juga: Kemenkumham Ungkap 115.798 Narapidana Dirumahkan Selama Pandemi
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada," kata Kabag Humas dan Protokoler Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti melalui pesan singkatnya, Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: Inspektorat Jenderal Kemenkumham Sidak Halinar di Lapas Bekasi
"Serta memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Pemersatu Bangsa," imbuhnya.
Rika merincikan, narapidana terorisme yang telah ikrar setia NKRI, terbanyak dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan jumlah 68 orang.
Kemudian, disusul 13 narapidana dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan dan 9 napi terorisme dari Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.
Baca juga: Kemenkumham Ungkap 115.798 Narapidana Dirumahkan Selama Pandemi
"Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan telah siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada," kata Kabag Humas dan Protokoler Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti melalui pesan singkatnya, Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: Inspektorat Jenderal Kemenkumham Sidak Halinar di Lapas Bekasi
"Serta memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, Pemersatu Bangsa," imbuhnya.
Rika merincikan, narapidana terorisme yang telah ikrar setia NKRI, terbanyak dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan jumlah 68 orang.
Kemudian, disusul 13 narapidana dari Lapas Kelas I Batu Nusakambangan dan 9 napi terorisme dari Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan.
Lihat Juga :