Yusril: Pemerintah Wacanakan Pembebasan Mantan Pemimpin JI Hambali dari Guantanamo
loading...

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah tengah concern membebaskan Hambali dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mewacanakan pembebasan mantan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) , Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah tengah concern membebaskan Hambali dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.
"Kita juga concern dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mungkin saya masih ingat namanya Hambali yang terlibat dalam kasus Bom Bali pada tahun 2002," kata Yusril, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.
Baca juga: Kembali ke NKRI, JI Serahkan Puluhan Kilogram Peledak, Detonator, hingga Granat
Yusril menuturkan, terdakwa Bom Bali itu pernah menjadi buron pada 2002. Namun, Hambali ditangkap oleh pemerintah Pakistan. Hambali ditahan di Guantanamo atas permintaan Pemerintahan AS. "Jadi bagaimanapun dia adalah WNI Hambali itu, dan kita ya berapa pun salah warga negara kita di luar negeri tetap kita harus berikan perhatian," terang Yusril.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Pemerintah tengah concern membebaskan Hambali dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo, Kuba.
"Kita juga concern dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mungkin saya masih ingat namanya Hambali yang terlibat dalam kasus Bom Bali pada tahun 2002," kata Yusril, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.
Baca juga: Kembali ke NKRI, JI Serahkan Puluhan Kilogram Peledak, Detonator, hingga Granat
Yusril menuturkan, terdakwa Bom Bali itu pernah menjadi buron pada 2002. Namun, Hambali ditangkap oleh pemerintah Pakistan. Hambali ditahan di Guantanamo atas permintaan Pemerintahan AS. "Jadi bagaimanapun dia adalah WNI Hambali itu, dan kita ya berapa pun salah warga negara kita di luar negeri tetap kita harus berikan perhatian," terang Yusril.
Lihat Juga :