Kemenkumham: 115.798 Narapidana Dirumahkan Selama Pandemi

Jum'at, 31 Desember 2021 - 19:10 WIB
loading...
Kemenkumham: 115.798...
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah merumahkan atau membebaskan 115.798 narapidana selama pandemi Covid-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) telah merumahkan atau membebaskan 115.798 narapidana selama pandemi Covid-19 . Sebanyak 115.798 narapidana itu dibebaskan lewat kebijakan asimilasi dan integrasi di rumah.

Kebijakan tersebut diterbitkan sejak awal pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia. Kebijakan itu tertuang dalam Permenkumham RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

"Hingga saat ini, kebijakan tersebut telah berhasil merumahkan 94.047 narapidana dan 2.026 Anak untuk menjalankan hak integrasi dan 115.798 narapidana dan Anak untuk menjalankan hak asimilasi di rumah," kata Kabag Humas dan Protokoler Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti melalui pesan singkatnya, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Inspektorat Jenderal Kemenkumham Sidak Halinar di Lapas Bekasi

Ditjenpas menganggap kebijakan tersebut berhasil mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Lapas dan Rutan. Oleh karenanya, Kemenkumham kembali memperpanjang program pemberian hak integrasi dan asimilasi di rumah bagi narapidana.

"Hal tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 43 Tahun 2021," ujar Rika.

Permenkumham ini merupakan perubahan kedua atas Permenkumham RI Nomor 32 Tahun 2020 dan Permenkumham RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, PB, CMB, dan CB bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

"Pelaksanaan Permenkumham ini merupakan langkah yang ditempuh untuk melindungi hak kesehatan WBP di masa pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak awal tahun 2020, terlebih saat ini muncul berbagai varian baru yang harus kita waspadai," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Napi Siegfried Mets...
Napi Siegfried Mets dan Ali Tokman Dipulangkan ke Belanda
Pemerintah Bakal Pulangkan...
Pemerintah Bakal Pulangkan 2 Narapidana asal Inggris
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Rekomendasi
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
APDOVI Perkuat Kapasitas...
APDOVI Perkuat Kapasitas Dosen Vokasi untuk Cetak Lulusan Berkualitas
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Infografis
Putin Umumkan Gencatan...
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sepihak selama 30 Jam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved