Kinerja Polri 2021, Laporan Kejahatan Menurun Penyelesian Perkara Meningkat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri mencatat terjadi penurunan laporan kejahatan sebesar 19,3 persen atau 53.360 perkara sepanjang tahun 2021. Sedangkan angka penyelesaian kasus mengalami peningkatan.
"Penyelesaian (perkara) terjadi peningkatan sebesar 6,1 persen," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pemaparan rilis akhir tahun 2021, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Wujudkan Kesetaraan Gender, Kapolri Siapkan Jabatan Irjen untuk Polwan
Dalam paparan yang disampaikan Sigit, tercatat kejahatan paling dominan sepanjang 2021 adalah kejahatan konvensional sebanyak 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh jumlah kejahatan. Angka tersebut menurun dibandingkan 2020 yakni sebanyak 199.725 perkara.
Kemudian, diikuti kejahatan transnasional sebanyak 40.562 perkara. Angka tersebut juga mengalami penurunan dibandingkan 2020 sebanyak 45.425 perkara.
Lalu ada kejahatan terkait kekayaan negara sebanyak 4.018 perkara. Perkara tersebut juga menurun pada 2020, meski tidak signifikan sebesar 4.372 perkara.
Puteranegara
Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika ada perilaku oknum personel kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum atau bertugas tidak sesuai dengan aturan.
"Tentunya, kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja ataupun perilaku dari anggota kami yang mungkin belum sesuai dengan harapan masyarakat," kata Sigit.
Demi memenuhi harapan masyarakat, mantan Kapolda Banten itu berjanji akan terus melakukan perbaikan untuk mewujudkan personel kepolisian yang semakin dicintai oleh masyarakat.
Sigit memastikan, segala bentuk kritik ataupun masukan dari masyarakat akan diterima dan dijadikan bahan untuk melakukan perbaikan ke depannya. Ia menekankan, tidak akan ragu menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran.
"Kami tentunya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dengan mendengarkan kritik. Memperbaiki dan menindak tegas penyimpangan yang terjadi, mendengarkan masukan dari rekan-rekan, tim survei dan rekan-rekan yang lain," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Dengan adanya perhatian dari masyarakat, Sigit menyatakan hal itu merupakan modal untuk dijadikan komitmen melakukan perubahan Polri modern, terbuka dan institusi yang berani keluar dari zona nyaman.
"Institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat sehingga betul-betul bisa memenuhi harapan masyarakat. Menjadi polisi yang dipercqya, polisi yang profesional dan polisi yang dicintai masyarakat," tutup Sigit.
"Penyelesaian (perkara) terjadi peningkatan sebesar 6,1 persen," ujar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pemaparan rilis akhir tahun 2021, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Wujudkan Kesetaraan Gender, Kapolri Siapkan Jabatan Irjen untuk Polwan
Dalam paparan yang disampaikan Sigit, tercatat kejahatan paling dominan sepanjang 2021 adalah kejahatan konvensional sebanyak 174.043 perkara atau 79 persen dari seluruh jumlah kejahatan. Angka tersebut menurun dibandingkan 2020 yakni sebanyak 199.725 perkara.
Kemudian, diikuti kejahatan transnasional sebanyak 40.562 perkara. Angka tersebut juga mengalami penurunan dibandingkan 2020 sebanyak 45.425 perkara.
Lalu ada kejahatan terkait kekayaan negara sebanyak 4.018 perkara. Perkara tersebut juga menurun pada 2020, meski tidak signifikan sebesar 4.372 perkara.
Puteranegara
Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat jika ada perilaku oknum personel kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum atau bertugas tidak sesuai dengan aturan.
"Tentunya, kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja ataupun perilaku dari anggota kami yang mungkin belum sesuai dengan harapan masyarakat," kata Sigit.
Demi memenuhi harapan masyarakat, mantan Kapolda Banten itu berjanji akan terus melakukan perbaikan untuk mewujudkan personel kepolisian yang semakin dicintai oleh masyarakat.
Sigit memastikan, segala bentuk kritik ataupun masukan dari masyarakat akan diterima dan dijadikan bahan untuk melakukan perbaikan ke depannya. Ia menekankan, tidak akan ragu menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran.
"Kami tentunya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dengan mendengarkan kritik. Memperbaiki dan menindak tegas penyimpangan yang terjadi, mendengarkan masukan dari rekan-rekan, tim survei dan rekan-rekan yang lain," ujar eks Kabareskrim Polri itu.
Dengan adanya perhatian dari masyarakat, Sigit menyatakan hal itu merupakan modal untuk dijadikan komitmen melakukan perubahan Polri modern, terbuka dan institusi yang berani keluar dari zona nyaman.
"Institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat sehingga betul-betul bisa memenuhi harapan masyarakat. Menjadi polisi yang dipercqya, polisi yang profesional dan polisi yang dicintai masyarakat," tutup Sigit.
(thm)