Pakar Hukum: Permohonan Uji Materi Presidential Threshold 0% Mudah Dipatahkan MK

Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:41 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Ini Alasan 3 Anggota DPD Gugat Presidential Threshold 20% ke MK

Secara nalar, kata Margarito, parpol yang mempunya legal standing untuk mempersoalkan presidential threshold. Namun, kenyataannya sekarang yang mengajukan adalah individu maupun kelompok. “Saya mengalami kesulitan bagaimana hakim MK menerima gugatan dari perseorangan. Saya tidak tahu bagaimana jalan pikiran hakim, tetapi saya menduga hakim MK akan dengan mudah mengesampingkaan permohonan-permohonan dalam arti tidak diterima,” katanya.

Kalau melihat gejala hari ini, Margarito menduga pemohon akan berhadapan dengan masalah teknis maupun konsep. “Jujur saja saya tidak menemukan penalaran yang cukup logis utnuk menyerupakan manusia dengan parpol. Kalau saja, hakim berada dalam perspektif ini maka mudah saja tidak menerima permohonan tersebut,” ujar Margarito.

Margarito menegaskan persoalan legal standing sangat menentukan permohonan judicial review tersebut. “Jadi saya rasa, teman-teman yang mengajukan judicial review tentang PT 0%, sebaiknya memikirkan alternatif lain untuk mendemokrastisasi proses dalam menemukan capres-cawapres di parpol. Menurut saya, jika secara konsep atau legal standing tidak diterima maka otomatis secara teknis juga sulit,” ucapnya.

Oleh karena itu, Margarito menyarankan agar sebaiknya energi dipakai untuk tujuan memperkuat proses seleksi dan demokrasi di internal parpol. “Sebaiknya kita pakai ketentuan yang sudah ada,” kata Margarito
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Berita Terkini
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved