Yusuf Mansur Disebut Ahli Ekonomi Syariah, Jadi Alasan Masuk Majelis Masyayikh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik sembilan anggota Majelis Masyayikh periode 2021-2026, Kamis (30/12/2021). Salah satunya adalah KH Jam’an Nurchotib Mansur yang lebih dikenal dengan nama Ustaz Yusuf Mansur .
Menurut Yaqut, pemilihan Majelis Masyayikh ini dilakukan oleh ahlul halli wal aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah dan asosiasi pesantren berskala nasional. Kriteria pemilihan berdasarkan penilaian atas keahlian yang dimiliki setiap anggota terpilih. Yusuf Mansur sendiri, yang kondang sebagai dai dengan ceramah seputar sedekah ini disebut sebagai ahli ekonomi syariah .
"Proses panjang telah dilakukan untuk dapat menetapkan anggota Majelis Masyayikh, dimulai dari pembentukan AHWA, penjaringan calon, sampai akhirnya mereka yang dipilih berdasarkan rumpun ilmu agama Islam," ujar Yaqut dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat (31/12/2021).
Rumpun ilmu agama Islam yang dimaksud Yaqut mencakup Al-Qur’an dan ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Ilmu Tafsir, Hadis dan Ilmu Hadis, Fikih dan Ushul Fikih, Akidah dan Filsafat Islam, Tasawuf dan Tarekat, Ilmu Falak, Sejarah dan Peradaban Islam, serta Bahasa dan Sastra Arab.
"Selaku Menteri Agama, saya berpandangan bahwa ini adalah hasil terbaik dari ikhtiar kita semua, teriring harapan yang disematkan kepada anggota Majelis Masyayikh yang terpilih untuk dapat membawa Pendidikan Pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman,"ujar Gus Yaqut.
Selain itu Menag Yaqut memastikan tidak adanya peluang intervensi negara dalam keberadaan Majelis Masyayikh. Menurutnya majelis tersebut sebagai rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren.
"Penetapan Majelis Masyayikh ini cukup lama. Karena saya memastikan tidak ada peluang intervensi negara. Saya tidak menginginkan UU Pesantren dan turunannya menjadi peluang intervensi,"ucap Gus Yaqut begitu sapaannya.
Menurutnya, pesantren merupakan lembaga independen yang tidak boleh mendapatkan intervensi dari pihak manapun, termasuk negara. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Saya menjamin dalam pelaksanaan UU Pondok Pesantren ini kita harus menutup semua peluang intervensi negara terhadap pesantren. Pesantren adalah lembaga yang independen. Pemerintah harus hadir dalam (pengembangan) pesantren. Tetapi negara tidak boleh mengintervensi," kata dia.
Berikut ini sembilan nama yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh termasuk Ustaz Yusuf Mansur:
1. KH Azis Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat). Ahli tafsir dari Tasikmalaya ini dikenal sebagai salah satu santri Kiai sekaligus pahlawan nasional asal Sukamanah KH Zaenal Musthofa.
2. KH Abdul Ghoffarrozin, M.Ed (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah. Kiai yang akrab disapa Gus Rozin ini menguasai bidang fiqih, ushul fiqih, serta manajemen pendidikan. Ia juga menyelesaikan pendidikannya di Monash University
3. Dr KH Muhyiddin Khatib (Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur). Selain sebagai pengasuh pondok, KH Muhyidin Khatib juga merupakan salah satu guru besar di Ma’had Aly Situbondo. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAI Ibrahimy Sukorejo.
4. KH Tgk Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh). Ulama asal Aceh Besar ini merupakan salah satu ahli bidang sejarah dan peradaban Islam.
5. Nyai Hj Badriyah Fayumi, MA (Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat). Ia dikenal sebagai salah satu mufasir perempuan Indonesia. Ahli keilmuan bidang hadits ini menempuh pendidikan formalnya di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.
6. Dr KH Abdul Ghofur Maimun (Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah). Putra dari KH Maimun Zubair ini diketahui pernah menempuh pendidikan di Madrasah Ghazaliyah Syafiiyah, sebelum kemudian melanjutkan pendidikan sarjana hingga doktoralnya di Universitas Al-Azhar.
7. KH Jam’an Nurchotib Mansur atau Ustaz Yusuf Mansur (Pesantren Darul Qur’an, Tangerang, Banten). Dikenal sebagai dai kondang dengan yang juga berprofesi sebagai pengusaha ini diketahui menguasai ilmu bidang tahfidz, qiroah, serta manajemen bisnis dan ekonomi syariah
8. Prof Dr KH Abdul A’la Basyir (Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur) adalah Pimpinan Annuqoyah, Gluk-guluk, Sumenep, Madura. Ia menguasai bidang keilmuan sejarah dan peradaban Islam.
9. Dr Hj Amrah Kasim Lc MA (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan) adalah Pimpinan IMMIM Putri Pangkep Sulawesi Selatan. Ia memiliki keilmuan di bidang sastra Arab, tafsir, tarikh, dan tasawuf.
Menurut Yaqut, pemilihan Majelis Masyayikh ini dilakukan oleh ahlul halli wal aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah dan asosiasi pesantren berskala nasional. Kriteria pemilihan berdasarkan penilaian atas keahlian yang dimiliki setiap anggota terpilih. Yusuf Mansur sendiri, yang kondang sebagai dai dengan ceramah seputar sedekah ini disebut sebagai ahli ekonomi syariah .
"Proses panjang telah dilakukan untuk dapat menetapkan anggota Majelis Masyayikh, dimulai dari pembentukan AHWA, penjaringan calon, sampai akhirnya mereka yang dipilih berdasarkan rumpun ilmu agama Islam," ujar Yaqut dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat (31/12/2021).
Rumpun ilmu agama Islam yang dimaksud Yaqut mencakup Al-Qur’an dan ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Ilmu Tafsir, Hadis dan Ilmu Hadis, Fikih dan Ushul Fikih, Akidah dan Filsafat Islam, Tasawuf dan Tarekat, Ilmu Falak, Sejarah dan Peradaban Islam, serta Bahasa dan Sastra Arab.
"Selaku Menteri Agama, saya berpandangan bahwa ini adalah hasil terbaik dari ikhtiar kita semua, teriring harapan yang disematkan kepada anggota Majelis Masyayikh yang terpilih untuk dapat membawa Pendidikan Pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman,"ujar Gus Yaqut.
Selain itu Menag Yaqut memastikan tidak adanya peluang intervensi negara dalam keberadaan Majelis Masyayikh. Menurutnya majelis tersebut sebagai rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren.
"Penetapan Majelis Masyayikh ini cukup lama. Karena saya memastikan tidak ada peluang intervensi negara. Saya tidak menginginkan UU Pesantren dan turunannya menjadi peluang intervensi,"ucap Gus Yaqut begitu sapaannya.
Menurutnya, pesantren merupakan lembaga independen yang tidak boleh mendapatkan intervensi dari pihak manapun, termasuk negara. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Saya menjamin dalam pelaksanaan UU Pondok Pesantren ini kita harus menutup semua peluang intervensi negara terhadap pesantren. Pesantren adalah lembaga yang independen. Pemerintah harus hadir dalam (pengembangan) pesantren. Tetapi negara tidak boleh mengintervensi," kata dia.
Berikut ini sembilan nama yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh termasuk Ustaz Yusuf Mansur:
1. KH Azis Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat). Ahli tafsir dari Tasikmalaya ini dikenal sebagai salah satu santri Kiai sekaligus pahlawan nasional asal Sukamanah KH Zaenal Musthofa.
2. KH Abdul Ghoffarrozin, M.Ed (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah. Kiai yang akrab disapa Gus Rozin ini menguasai bidang fiqih, ushul fiqih, serta manajemen pendidikan. Ia juga menyelesaikan pendidikannya di Monash University
3. Dr KH Muhyiddin Khatib (Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur). Selain sebagai pengasuh pondok, KH Muhyidin Khatib juga merupakan salah satu guru besar di Ma’had Aly Situbondo. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di IAI Ibrahimy Sukorejo.
4. KH Tgk Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh). Ulama asal Aceh Besar ini merupakan salah satu ahli bidang sejarah dan peradaban Islam.
5. Nyai Hj Badriyah Fayumi, MA (Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Bekasi, Jawa Barat). Ia dikenal sebagai salah satu mufasir perempuan Indonesia. Ahli keilmuan bidang hadits ini menempuh pendidikan formalnya di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.
6. Dr KH Abdul Ghofur Maimun (Pesantren Al-Anwar, Sarang, Rembang, Jawa Tengah). Putra dari KH Maimun Zubair ini diketahui pernah menempuh pendidikan di Madrasah Ghazaliyah Syafiiyah, sebelum kemudian melanjutkan pendidikan sarjana hingga doktoralnya di Universitas Al-Azhar.
7. KH Jam’an Nurchotib Mansur atau Ustaz Yusuf Mansur (Pesantren Darul Qur’an, Tangerang, Banten). Dikenal sebagai dai kondang dengan yang juga berprofesi sebagai pengusaha ini diketahui menguasai ilmu bidang tahfidz, qiroah, serta manajemen bisnis dan ekonomi syariah
8. Prof Dr KH Abdul A’la Basyir (Pesantren Annuqoyah, Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur) adalah Pimpinan Annuqoyah, Gluk-guluk, Sumenep, Madura. Ia menguasai bidang keilmuan sejarah dan peradaban Islam.
9. Dr Hj Amrah Kasim Lc MA (Pesantren IMMIM Putri, Pangkep, Sulawesi Selatan) adalah Pimpinan IMMIM Putri Pangkep Sulawesi Selatan. Ia memiliki keilmuan di bidang sastra Arab, tafsir, tarikh, dan tasawuf.
(muh)