6 Perkara Korupsi Curi Perhatian Publik di 2021, KPK: Ada Bansos dan Azis Syamsuddin
Rabu, 29 Desember 2021 - 21:42 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, kasus suap di Kabupaten Muara Enim. Di mana, kasus suap di Kabupaten Muara Enim tersebut menjerat 26 tersangka. Mereka yang dijerat KPK di antaranya, mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; serta pejabat hingga legislator Muara Enim lainnya. "Perkara Muara Enim ini yang melibatkan 26 tersangka," singkat Alex.
Baca juga: KPK Cegah Mantan Dirjen Keuangan Kemendagri Ardian Noervianto ke Luar Negeri
Keempat, kasus suap pengurusan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Kasus tersebut mencuri perhatian publik setelah mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AS) ditetapkan sebagai tersangka. Azis ditetapkan sebagai pemberi suap pengurusan perkara Lampung Tengah.
"Ada perkara Lampung Tengah, yang menetapkan Wakil Ketua DPR AS sebagai tersangka, sebagai hasil pengembangan dari penanganan perkara suap Tanjung Balai," ungkapnya.
Kelima yang cukup mencuri perhatian publik yakni terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. KPK menjerat PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi di kasus suap pengadaan tanah daerah Munjul, Jakarta Timur. "Keenam perkara TPPU, yang melibatkan empat perkara antara lain: pengurusan perkara di MA; proyek di Buru Selatan; jual-beli jabatan Pemda probolinggo dan TPPU menyangkut suap pajak," pungkas Alex.
Baca juga: KPK Cegah Mantan Dirjen Keuangan Kemendagri Ardian Noervianto ke Luar Negeri
Keempat, kasus suap pengurusan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Kasus tersebut mencuri perhatian publik setelah mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AS) ditetapkan sebagai tersangka. Azis ditetapkan sebagai pemberi suap pengurusan perkara Lampung Tengah.
"Ada perkara Lampung Tengah, yang menetapkan Wakil Ketua DPR AS sebagai tersangka, sebagai hasil pengembangan dari penanganan perkara suap Tanjung Balai," ungkapnya.
Kelima yang cukup mencuri perhatian publik yakni terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. KPK menjerat PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi di kasus suap pengadaan tanah daerah Munjul, Jakarta Timur. "Keenam perkara TPPU, yang melibatkan empat perkara antara lain: pengurusan perkara di MA; proyek di Buru Selatan; jual-beli jabatan Pemda probolinggo dan TPPU menyangkut suap pajak," pungkas Alex.
(cip)
Lihat Juga :