KPK Sebut 123 Tersangka Korupsi Ditahan Sepanjang 2021
Rabu, 29 Desember 2021 - 19:11 WIB
loading...
A
A
A
Alexander juga mengatakan ada beberapa kasus yang menjadi perhatian publik yakni perkara bansos yang telah memutus mantan menteri sosial dinyatakan terbukti bersalah dengan vonis 12 tahun dengan uang pengganti Rp14,5 miliar.
"Dan perkara Probolinggo ini melibatkan 22 tersangka, perkara Muara Enim melibatkan 26 tersangka, perkara Lampung Tengah yang menetapkan wakil ketua DPR AS sebagai tersangka ini hasil pengembangan perkara suap Tanjungbalai. Kemudian perkara koorporasi yang melibatkan PT Adonara Propertindo terkait perkara pengadaan tanah munjul," kata Alexander.
"Dan juga perkara TPPU yang melibatkan empat perkara antara lain pengurusan perkara di MA, proyek di Hulu Selatan, yang jual beli jabatan Pemda Probolinggo dan juga TPPU menyangkut suap pajak," imbuhnya.
"Dan perkara Probolinggo ini melibatkan 22 tersangka, perkara Muara Enim melibatkan 26 tersangka, perkara Lampung Tengah yang menetapkan wakil ketua DPR AS sebagai tersangka ini hasil pengembangan perkara suap Tanjungbalai. Kemudian perkara koorporasi yang melibatkan PT Adonara Propertindo terkait perkara pengadaan tanah munjul," kata Alexander.
"Dan juga perkara TPPU yang melibatkan empat perkara antara lain pengurusan perkara di MA, proyek di Hulu Selatan, yang jual beli jabatan Pemda Probolinggo dan juga TPPU menyangkut suap pajak," imbuhnya.
(cip)
Lihat Juga :