MA Sanksi 250 Hakim dan Aparatur Peradilan Sepanjang 2021

Rabu, 29 Desember 2021 - 16:55 WIB
loading...
MA Sanksi 250 Hakim...
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dalam acara refleksi akhir tahun 2021, di ruang rapat pleno Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021). Foto: MPI/Indra Purnomo
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menyebut, telah menjatuhkan sebanyak 250 sanksi kepada hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2021.

"Jumlah dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan selama periode 2021 sebanyak 250 hukuman disiplin, yang terdiri dari hukuman berat, hukuman sedang dan hukuman ringan," ujar Syarifuddin dalam acara refleksi akhir tahun 2021, di ruang rapat pleno Mahkamah Agung, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Sepanjang 2021, MA Hukum Berat 19 Hakim dan Berhentikan Dua Jurusita Pengganti

Rinciannya, dari 250 hukuman tersebut, sebanyak 129 sanksi dijatuhkan kepada hakim dan hakim ad hoc yang terdiri dari 25 sanksi berat, 22 sanksi sedang dan 82 sanksi ringan. Kemudian, pejabat teknis yang terdiri dari panitera, panitera muda, panitera pengganti, juru sita dan juru sita pengganti sebanyak 78 sanksi yang terdiri dari 30 sanksi berat, 20 sanksi sedang dan 28 sanksi ringan.

Baca juga: KY Jatuhkan Sanksi terhadap 85 Hakim karena Langgar Kode Etik

Selanjutnya, pejabat struktural dan pejabat kesekretariatan sebanyak 26 sanksi yang terdiri dari 6 sanksi berat, 6 sanksi sedang dan 14 sanksi ringan. Staf dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebanyak 17 sanksi yang terdiri dari 10 sanksi berat, 4 sanksi sedang dan 3 sanksi ringan.

"Aspek integritas merupakan modal awal dalam membangun lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa sehingga saya menempatkan aspek integritas sebagai fokus utama dalam program pembaharuan peradilan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kantor BGN Digeledah,...
Kantor BGN Digeledah, Istana: Kita Beri Kesempatan Penegak Hukum Bekerja
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
7 Pemimpin yang Mengubah...
7 Pemimpin yang Mengubah Dunia, Fatima al Fihri yang Mendirikan Kampus Pertama di Dunia
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved