Perkawinan Anak dan Pendidikan

Selasa, 28 Desember 2021 - 12:11 WIB
loading...
Perkawinan Anak dan...
Abdul Muti (Ist)
A A A
Abdul Mu’ti
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

INDONESIA salah satu negara yang memiliki angka perkawinan anak tertinggi di dunia. Pada 2018, satu dari sembilan perempuan di Indonesia menikah sebelum berusia 18 tahun. Walaupun secara statistik tren perkawinan anak menurun, Indonesia masih menempati peringkat ke-10 di dunia dan kedua di ASEAN. Seperti diberitakan KORAN SINDO (20/12), persentase perkawinan anak di Indonesia tercatat 11,54 % (2017), 11,21 % (2018), 10,82 % (2019), dan 10,19% (2020). Pemerintah berencana menurunkannya menjadi 8,74% (2024) dan 6,94 % (2030).

Perkawinan anak berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan: kesehatan, ekonomi, sosial, moral, pendidikan dan sebagainya. Indonesia adalah negara dengan angka stunting yang cukup tinggi (27,7%), jauh di atas ambang batas yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia atau WHO (20%). Salah satu penyebab stunting adalah perkawinan anak. Ibu yang hamil di usia dini cenderung kekurangan gizi. Angka perceraian di kalangan pasangan muda relatif tinggi disebabkan oleh masalah ekonomi serta kurangnya kematangan psikologis, mental, dan spiritual. Akibat perkawinan dini, banyak anak–terutama perempuan—kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Dalam laporan berjudul SDGs dan Anak-Anak di Indonesia (2016) Unicef menyebutkan 4,5 juta remaja 17-18 tahun tidak melanjutkan sekolah.

Faktor Sosial Keagamaan
Perkawinan anak disebabkan oleh banyak faktor. Pertama, orang tua menikahkan anak pada usia dini karena alasan ekonomi. Dengan berkeluarga, tanggung jawab ekonomi berada di pundak suami. Kedua, karena nilai-nilai dan tradisi masyarakat. Orang tua merasa malu apabila anaknya menjadi “perawan tua”. Pada masyarakat tertentu terdapat kebanggaan apabila anak perempuan menikah dini. Tidak ada beban sosial dengan perceraian. Bahkan, ada sebagian masyarakat yang memegang tradisi perceraian sebagai suatu “prestise”.

Faktor lainnya adalah pendidikan. Anak-anak yang putus sekolah atau tidak tamat pendidikan menengah cenderung menikah dini. Pada tingkat tertentu, sekolah bisa menjadi alasan untuk menunda perkawinan. Rendahnya pendidikan juga memengaruhi literasi perkawinan dan hal-hal yang terkait dengan reproduksi, nutrisi, dan pengasuhan anak. Menurut data BPS (2020), 15,24% perkawinan anak terjadi di wilayah perdesaan dan 6,82 % di perkotaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Larangan...
MK Tolak Gugatan Larangan Menikah Beda Agama
Muncul Tren Menunda...
Muncul Tren Menunda Nikah, Menag Minta Nikah Fest Diperluas
Menata Poligami Tanpa...
Menata Poligami Tanpa Kriminalisasi
Pasangan Kumpul Kebo...
Pasangan Kumpul Kebo Terancam Pidana di KUHP Baru
Program MBG Bisa Ciptakan...
Program MBG Bisa Ciptakan Pelaku UMKM Baru dan Cegah Urbanisasi
Ketum Formas: Program...
Ketum Formas: Program MBG Cita-cita Prabowo Agar Indonesia Tidak Ada Stunting
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
Pesona Syifa Hadju di...
Pesona Syifa Hadju di Resepsi El Rumi, Makeup Soft Glam dan Gaun Tex Saverio Bikin Terpukau
1 dari 5 Anak Indonesia...
1 dari 5 Anak Indonesia Stunting, Dampaknya Bisa Ganggu Kecerdasan dan Prestasi
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved