Kemenag Gandeng Kak Seto Cegah Kekerasan Seksual Anak
Selasa, 28 Desember 2021 - 00:08 WIB
loading...
Kementerian Agama (Kemenag) sepakat menjalin kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam rangka pencegahan kekerasan seksual anak, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) sepakat menjalin kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam rangka pencegahan kekerasan seksual anak, khususnya di lembaga pendidikan keagamaan. Hal itu merupakan hasil pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi di Kantor Kemenag, Jakarta.
“Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan,” kata Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers Kemenag, Senin (27/12/2021).
Kata Yaqut, sebagai bentuk keseriusan Kemenag menangani kasus tersebut, ia telah menggandeng sejumlah mitra dan menyusun MoU terkait pencegahan kekerasan seksual. “Selain dengan Kementerian PPPA, kita juga telah membuat MoU dengan KPAI. Dan saya kira, dengan LPAI pun kita perlu membuat MoU agar dapat bersinergi,” ujarnya.
Baca juga: KAI Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan UU TPKS dan Perlindungan Data Pribadi
Dia mengatakan, pencegahan kekerasan seksual ini tidak hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan Islam, melainkan kepada seluruh lembaga keagamaan. “Karena yang namanya predator, tidak terbatas ada di lembaga pendidikan agama apa. Prinsipnya, ini seluruh anak-anak kita harus kita lindungi,” tegasnya.
“Kami serius ingin menangani kasus kekerasan seksual anak ini. Terutama menindaklanjuti apa yang terjadi di pesantren di Jawa Barat. Saya kira ini fenomena gunung es, dan harus segera diselesaikan,” kata Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers Kemenag, Senin (27/12/2021).
Kata Yaqut, sebagai bentuk keseriusan Kemenag menangani kasus tersebut, ia telah menggandeng sejumlah mitra dan menyusun MoU terkait pencegahan kekerasan seksual. “Selain dengan Kementerian PPPA, kita juga telah membuat MoU dengan KPAI. Dan saya kira, dengan LPAI pun kita perlu membuat MoU agar dapat bersinergi,” ujarnya.
Baca juga: KAI Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan UU TPKS dan Perlindungan Data Pribadi
Dia mengatakan, pencegahan kekerasan seksual ini tidak hanya ditujukan kepada lembaga pendidikan Islam, melainkan kepada seluruh lembaga keagamaan. “Karena yang namanya predator, tidak terbatas ada di lembaga pendidikan agama apa. Prinsipnya, ini seluruh anak-anak kita harus kita lindungi,” tegasnya.
Lihat Juga :