KAI Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan UU TPKS dan Perlindungan Data Pribadi
Jum'at, 24 Desember 2021 - 01:44 WIB
loading...
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengapresiasi pencapaian Pemerintah Jokowi yang bisa mengendalikan Covid-19 dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kongres Advokat Indonesia (KAI) mencatat banyak isu dan peristiwa penting sepanjang 2021 yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Berbagai persoalan itu harus segera diselesaikan pemerintah.
Hal ini disampaikan KAI bersama HeyLaw dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) dalam acara Catatan Akhir Tahun 2021 yang digelar KAI dengan Heylaw, dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Kamis (23/12/2021).
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengapresiasi pencapaian Pemerintah Jokowi yang bisa mengendalikan Covid-19 dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dia menilai, isu kebebasan berpendapat di Indonesia saat ini masuk kategori demokrasi cacat atau satu peringkat di bawah negara dengan status demokrasi penuh.
Baca juga: Pelantikan Pengurus, KAI Bakal Bentuk Posbakum dan Jangkau 54 Kelurahan di Tangsel
Kemunduran demokrasi ini dipicu oleh tekanan terhadap kebebasan sipil yang ditandai dengan maraknya kekerasan penangkapan terhadap aktivis dan masyarakat adat. Intimidasi juga menyasar mahasiswa dan akademisi yang menggelar diskusi ilmiah. ”Sehingga isu kebebasan berpendapat masih menjadi sorotan tajam hukum yang berjuang menuju keadilan yang selalu diperjuangkan,” kata dia.
Baca juga: Dinilai Tendensius, KAI Minta Pasal 282 Soal Advokat Curang Dicabut dari RUU KUHP
Selanjutnya, terkait Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah dibahas dalam RUU oleh DPR. KAI mendesak supaya parlemen dan pemerintah segera mengesahkannya. Selain itu, soal kekerasan seksual atau RUU PKS. Isu ini semakin pelik karena Komnas Perempuan mencatat ada lonjakan kasus kekerasan kepada perempuan sepanjang 2021 atau mencapai 4.500 kasus.
Hal ini disampaikan KAI bersama HeyLaw dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) dalam acara Catatan Akhir Tahun 2021 yang digelar KAI dengan Heylaw, dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Kamis (23/12/2021).
Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto mengapresiasi pencapaian Pemerintah Jokowi yang bisa mengendalikan Covid-19 dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dia menilai, isu kebebasan berpendapat di Indonesia saat ini masuk kategori demokrasi cacat atau satu peringkat di bawah negara dengan status demokrasi penuh.
Baca juga: Pelantikan Pengurus, KAI Bakal Bentuk Posbakum dan Jangkau 54 Kelurahan di Tangsel
Kemunduran demokrasi ini dipicu oleh tekanan terhadap kebebasan sipil yang ditandai dengan maraknya kekerasan penangkapan terhadap aktivis dan masyarakat adat. Intimidasi juga menyasar mahasiswa dan akademisi yang menggelar diskusi ilmiah. ”Sehingga isu kebebasan berpendapat masih menjadi sorotan tajam hukum yang berjuang menuju keadilan yang selalu diperjuangkan,” kata dia.
Baca juga: Dinilai Tendensius, KAI Minta Pasal 282 Soal Advokat Curang Dicabut dari RUU KUHP
Selanjutnya, terkait Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah dibahas dalam RUU oleh DPR. KAI mendesak supaya parlemen dan pemerintah segera mengesahkannya. Selain itu, soal kekerasan seksual atau RUU PKS. Isu ini semakin pelik karena Komnas Perempuan mencatat ada lonjakan kasus kekerasan kepada perempuan sepanjang 2021 atau mencapai 4.500 kasus.
Lihat Juga :