Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu Tes Kesehatan di RSPAD

Senin, 27 Desember 2021 - 14:39 WIB
loading...
Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu Tes Kesehatan di RSPAD
Bakal calon anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mengikuti tes kesehatan jasmani di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Foto/Puspen/Kemendagri
A A A
JAKARTA - Bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai mengikuti tes kesehatan jasmani di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Baca Juga: Tes kesehatan
Baca juga: KPU-Bawaslu Periode 2022-2027 Sebaiknya Diisi Wajah Baru Berintegritas

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu Juri Ardiantoro menjelaskan bahwauntuk menjadi penyelenggara Pemilu dibutuhkan stamina yang luar biasa.

Maka dari itu, proses tes kesehatan tersebut dinilai penting bagi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu. Dia berharap, para bakal calon yang mengikuti tes kesehatan ini mendapatkan hasil yang diharapkan.

"Hari ini kita akan tes semua, mudah-mudahan semuanya sehat," kata Juri, Senin (27/12/2021).

Sementara itu mewakili Kepala RSPAD, Direktur Pengembangan dan Riset RSPAD Sutan Finekri menyampaikan rasa terima kasihnya, atas kepercayaan yang diberikan Timsel kepada RSPAD sebagai tim pemeriksa kesehatan bakal calon anggota KPU dan Bawaslu.

Kepercayaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi pihak RSPAD, karena sebagai bentuk andil mengawal proses jalannya demokrasi di Indonesia.

"Nanti acara tes kesehatan akan diatur oleh tim panitia sendiri dari RSPAD, dan mudah-mudahan Bapak/Ibu senyaman-nyamannya (mengikuti) pemeriksaan di RSPAD," tuturnya.

Seperti diketahui, sebanyak 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu berhak mengikuti tes wawancara dan tes kesehatan. Jumlah itu terdiri dari 28 pelamar anggota KPU dan 20 pelamar anggota Bawaslu.

Sebanyak 48 bakal calon tersebut sebelumnya telah mengikuti tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok yang menjadi bagian dari tahapan seleksi.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1448 seconds (0.1#10.140)