Pakar Hukum Minta RUU Perampasan Aset Tindak Pidana segera Disahkan

Sabtu, 25 Desember 2021 - 02:42 WIB
loading...
Pakar Hukum Minta RUU...
Pemerintah dan DPR diminta segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Foto: Dok/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR diminta segera mengesahkan Rancangan Undang -Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Hal itu penting sebagai payung hukum mengembalikan sejumlah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) yang diduga telah berpindah tangan.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof Agus Surono menyoroti soal hukuman korupsi di Indonesia yang masih konvensional. Menurutnya, hukuman penjara yang mengancam koruptor tidak membuat efek jera. Baca juga: Satgas BLBI Amankan Aset Jaminan Lahan 100.848 m2 dari Obligor SS

"Hukum pidana mati, pidana penjara, tak menimbulkan efek jera. Tren hukum (bagi koruptor) kita harus mengarah ke pengembalian aset, kita rubah mindset harus kita dukung dalam perubahan KUHP," ujar Agus, Jumat 24 Desember 2021.

Terkait aset BLBI, Agus mengapresiasi adanya Satgas BLBI yang dibentuk melalui Keppres No.6 Tahun 2006. Namun yang menjadi pertanyaan bagaimana agar aset tersebut dapat dikembalikan ke negara seluruhnya.

"Kami meminta dan siap mengawal kalau soal aset BLBI yang dipindahtangankan. Karena banyak aset BLBI yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi. Karena hukum acara pidana jadi satu ultimum remedium, ini semangat restorative justice," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Rekomendasi
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved