Pakar Hukum Minta RUU Perampasan Aset Tindak Pidana segera Disahkan

Sabtu, 25 Desember 2021 - 02:42 WIB
loading...
Pakar Hukum Minta RUU...
Pemerintah dan DPR diminta segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Foto: Dok/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR diminta segera mengesahkan Rancangan Undang -Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Hal itu penting sebagai payung hukum mengembalikan sejumlah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) yang diduga telah berpindah tangan.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pancasila Prof Agus Surono menyoroti soal hukuman korupsi di Indonesia yang masih konvensional. Menurutnya, hukuman penjara yang mengancam koruptor tidak membuat efek jera. Baca juga: Satgas BLBI Amankan Aset Jaminan Lahan 100.848 m2 dari Obligor SS

"Hukum pidana mati, pidana penjara, tak menimbulkan efek jera. Tren hukum (bagi koruptor) kita harus mengarah ke pengembalian aset, kita rubah mindset harus kita dukung dalam perubahan KUHP," ujar Agus, Jumat 24 Desember 2021.

Terkait aset BLBI, Agus mengapresiasi adanya Satgas BLBI yang dibentuk melalui Keppres No.6 Tahun 2006. Namun yang menjadi pertanyaan bagaimana agar aset tersebut dapat dikembalikan ke negara seluruhnya.

"Kami meminta dan siap mengawal kalau soal aset BLBI yang dipindahtangankan. Karena banyak aset BLBI yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi. Karena hukum acara pidana jadi satu ultimum remedium, ini semangat restorative justice," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Rekomendasi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved