Sepanjang 2021, Densus 88 Tangkap 370 Tersangka Teroris

Jum'at, 24 Desember 2021 - 14:53 WIB
loading...
Sepanjang 2021, Densus 88 Tangkap 370 Tersangka Teroris
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat sebanyak 370 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang 2021. Foto/Dok.SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri mencatat sebanyak 370 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang 2021. Jumlah itu berdasarkan data hingga 24 Desember.

"Jumlah penangkapan 370, semua (tersangka)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Dari data Densus, penangkapan terbanyak dilakukan pada Maret yakni sebanyak 75 orang. Kemudian, pada April sebanyak 70 orang.



Jumlah penangkapan itu jauh lebih banyak dibandingkan dua bulan sebelumnya. Pada Januari, Densus 88 menangkap 29 tersangka teroris.

Kemudian, Februari terdapat 24 orang yang diciduk oleh detasemen berlambang burung hantu tersebut. Pada Januari, Densus 88 gencar menangkap orang yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Kemudian, bulan berikutnya 24 orang yang diamankan Densus 88 merupakan bagian dari pengembangan penangkapan pentolan JI, Upik Lawangan di Lampung tahun lalu.



Lalu, pada Mei terdapat 17 tersangka teroris yang diamankan. Pada Juni 25 orang dan Juli 8 orang. Penangkapan kembali gencar dilakukan oleh Densus 88 pada Agustus 2021. Total ada 61 tersangka yang ditangkap oleh Densus dari berbagai jaringan sepanjang bulan tersebut.

Operasi senyap yang dilakukan Densus pada Agustus itu dilakukan secara masif mulai 12 Agustus. Kebanyakan, anggota teroris yang ditangkap merupakan bagian dari Jamaah Islamiyah (JI).

Dalam sepekan pertama operasi berjalan, 58 orang diamankan kepolisian. Mereka diklaim hendak melakukan aksi teror menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 RI yang telah terselenggara dengan aman.

Ada 11 Provinsi yang menjadi titik penangkapan, yakni; Sumatera Utara (Sumut), Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim). Lalu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maluku, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Timur (Kaltim). Pada September 7 tersangka diamankan Densus 88.

Lalu, bulan berikutnya pada Oktober hanya 1 tersangka yang diciduk oleh satuan khusus milik Polri tersebut. Sementara, pada November ada 17 orang dan Desember 36 orang lainnya ditangkap Densus 88.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5127 seconds (0.1#10.140)