Sepanjang 2021, Densus 88 Tangkap 370 Tersangka Teroris
Jum'at, 24 Desember 2021 - 14:53 WIB
loading...
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mencatat sebanyak 370 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang 2021. Foto/Dok.SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Detasemen Khusus ( Densus ) 88 Antiteror Polri mencatat sebanyak 370 tersangka kasus tindak pidana terorisme sepanjang 2021. Jumlah itu berdasarkan data hingga 24 Desember.
"Jumlah penangkapan 370, semua (tersangka)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Dari data Densus, penangkapan terbanyak dilakukan pada Maret yakni sebanyak 75 orang. Kemudian, pada April sebanyak 70 orang.
Baca juga: Pesilat Berprestasi Ditangkap, Densus 88 Sebut Kantongi Alat Bukti
Jumlah penangkapan itu jauh lebih banyak dibandingkan dua bulan sebelumnya. Pada Januari, Densus 88 menangkap 29 tersangka teroris.
"Jumlah penangkapan 370, semua (tersangka)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Dari data Densus, penangkapan terbanyak dilakukan pada Maret yakni sebanyak 75 orang. Kemudian, pada April sebanyak 70 orang.
Baca juga: Pesilat Berprestasi Ditangkap, Densus 88 Sebut Kantongi Alat Bukti
Jumlah penangkapan itu jauh lebih banyak dibandingkan dua bulan sebelumnya. Pada Januari, Densus 88 menangkap 29 tersangka teroris.
Lihat Juga :