Jokowi Tambah Jabatan Wamensos, PPP Duga Jadi Sinyal Kuat Reshuffle Kabinet
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Achmad Baidowi menduga penambahan jabatan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) sebagai sinyal kuat Presiden Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet . Hingga saat ini ada sejumlah posisi wamen yang belum diisi.
Achmad Baidowi awalnya mengatakan bahwa hanya Presiden Jokowi yang mengetahui tujuan dan maksud politiknya menambah jabatan Wamensos. Namun, ia menyinggung ada beberapa posisi atau jabatan Wamen yang sebelumnya sudah diputuskan, tapi sampai sekarang belum diisi.
"Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat lima posisi kosong itu sudah terisi. Ini juga semakin memperkuat anggapan publik atau pun sinyalemen bahwa akan ada reshuffle kalau dilihat dari porsi wakil menteri yang belum diisi," kata pria yang akrab disapa Awiek saat dihubungi wartawan, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Enggan Tanggapi Reshuffle Kabinet, Ketua Fraksi PAN: Itu Jokowi, Saya Tak Bisa Jawab
Kendati demikian, Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI itu mengaku tidak tahu-menahu kapan Jokowi akan melakukan perombakan kabinetnya, utamanya dengan mengisi posisi Wamen yang telah ditetapkan. "Kami sebagai parpol yang taat asas konstitusi menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi yang punya hak prerogatif," katanya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam beleid itu, Jokowi menambah jabatan wakil menteri untuk Kemensos. "Dalam memimpin Kementerian Sosial, menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan presiden," demikian isi Pasal 2 Ayat (1) Perpres 110/2021 sebagaimana dilihat MNC, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Fokus Tangani Omicron, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle Kabinet di Akhir Tahun
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Achmad Baidowi awalnya mengatakan bahwa hanya Presiden Jokowi yang mengetahui tujuan dan maksud politiknya menambah jabatan Wamensos. Namun, ia menyinggung ada beberapa posisi atau jabatan Wamen yang sebelumnya sudah diputuskan, tapi sampai sekarang belum diisi.
"Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat lima posisi kosong itu sudah terisi. Ini juga semakin memperkuat anggapan publik atau pun sinyalemen bahwa akan ada reshuffle kalau dilihat dari porsi wakil menteri yang belum diisi," kata pria yang akrab disapa Awiek saat dihubungi wartawan, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Enggan Tanggapi Reshuffle Kabinet, Ketua Fraksi PAN: Itu Jokowi, Saya Tak Bisa Jawab
Kendati demikian, Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI itu mengaku tidak tahu-menahu kapan Jokowi akan melakukan perombakan kabinetnya, utamanya dengan mengisi posisi Wamen yang telah ditetapkan. "Kami sebagai parpol yang taat asas konstitusi menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi yang punya hak prerogatif," katanya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam beleid itu, Jokowi menambah jabatan wakil menteri untuk Kemensos. "Dalam memimpin Kementerian Sosial, menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan presiden," demikian isi Pasal 2 Ayat (1) Perpres 110/2021 sebagaimana dilihat MNC, Kamis (23/12/2021).
Baca juga: Fokus Tangani Omicron, Istana Tegaskan Tak Ada Reshuffle Kabinet di Akhir Tahun
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(abd)